Medan Terkini
Ditangkap saat Mencoba Kabur, Pembunuh Rahmadani Siagian Sempat Nginap di Rumah Pacar
Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan Polrestabes Medan bersama Polda Sumut akhirnya berhasil mengamankan SAN.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan Polrestabes Medan bersama Polda Sumut akhirnya berhasil mengamankan SAN, pelaku utama pembunuh Rahmadani Siagian. SAN ditangkap tim gabungan sekitar enam jam pasca jenazah Rahmadani ditemukan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan pelaku ditangkap di rumah pacarnya. Dimana, saat diamankan pelaku diketahui hendak melarikan diri yang terlihat pelaku sudah bersiap membawa barang-barangnya.
"Tersangka diamankan di rumah pacarnya saat hendak akan melarikan diri," ujar Calvijn, saat paparan di Polrestabes Medan, Selasa (17/3/2026).
Dalam pengembangan yang dilakukan, diketahui usai menghabisi nyawa Rahmadani pada malam sebelumya SAN sempat pulang ke rumah pacarnya. Dari rekaman CCTV di sekitar hotel, sekira pukul 22.30 WIB pelaku tampak keluar dari hotel mengendarai sepeda motornya.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian keluar dari kamar membawa barang milik korban untuk dibuang, dengan maksud menghilangkan barang bukti. Selanjutnya, pelaku menginap di rumah pacarnya," katanya.
Keesokan harinya, pelaku kembali terkam CCTV masuk kembali ke penginapan tersebut. Dimana, pelaku yang sudah mengganti pakaiannya sempat mengecek kondisi korban.
Usai melihat keberadaan korban, ia selanjutnya masuk ke dalam kamar yang mana sebelumnya ia sudah mempersiapkan karung yang digunakan untuk membungkus korban. Di dalam kamar, pelaku sempat membungkus korban menggunakan kain selimut dan seprei dan akhirnya memasukkan korban ke dalam goni plastik.
"Goni plastik itu sudah dibawa korban yang sebelumnya dibeli dari tempat penjualan pakan burung," ungkapnya.
Karena merasa kewalahan, pelaku selanjutnya menghubungi temannya yaitu SHR untuk membantunya. Saat menghubungi SHR, SAN memintanya untuk membawakan boks kontainer yang ada di rumahnya untuk dibawakan ke penginapan tersebut.
Setibanya di penginapan, SHR awalnya memberikan boks kontainer melalui gerbang depan. Selanjutnya, SAN langsung memasukkan jenazah Rahmadani yang sebelumnya dibalut kain dan goni plastik ke dalam boks.
"Selanjutnya, tersangka satu menghubungi tersangka dua untuk membantunya mengangkat boks kontainer yang selanjutnya dibuang ke bantaran sungai," katanya.
Dijelaskan Calvijn, awalnya kedua pelaku berniat untuk membuang boks berisikan jenazah korban di tempat yang lebih jauh. Namun, karena bobotnya cukup berat dan beberapa kali hampir jatuh pelaku mengambil jalan pintas untuk membuang boks tersebut di pinggiran sungai.
Usai meletakkan boks tersebut di bantaran sungai, selanjutnya kedua pelaku kembali ke kamar penginapan untuk mengambil sepeda motor pelaku kedua. Setelah itu, keduanya langsung pergi ke sebuah rumah makan untuk makan sambil beristirahat.
Setelah makan, kedua pekaku sempat kembali ke bantaran sungai yang awalnya berniat untuk membuang jenazah korban ke aliran sungai. Namun, karena kondisi di TKP sudah terlihat banyak warga yang berkerumun akhirnya keduanya mengurungkan niatnya dan kembali ke kediaman masing-masing.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Diduga Mencuri Buah Matoa, Seorang Pria di Medan Labuhan Tewas Dianiaya dengan Tangan Terikat |
|
|---|
| Hindari Lubang, Truk Tronton Hantam Mobil Mercy hingga Ringsek di Jalan Setia Budi Medan |
|
|---|
| Pasien Darurat Masih Ditolak RS, DPRD Medan Evaluasi Pelayanan Kesehatan di Paripurna |
|
|---|
| Perjuangan Salwa dari Batang Toru ke UGM, Lolos SNBP di Tengah Keterbatasan Ekonomi |
|
|---|
| Siswa Sekolah Rakyat Naik KRI Bima Suci, Belajar Kemaritiman Langsung di Kapal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolrestabes-Medan-Kombes-Pol-Jean-Calvijn-Simanjuntak-rahmadani-siagian.jpg)