Breaking News

Medan Terkini

Dijanjikan 20 Juta, Mahasiswi asal Aceh Jadi Kurir 5 Kg Sabu Lintas Provinsi dan Tertangkap di Medan

Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menggagalkan peredaran narkoba.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
KURIR NARKOBA - Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi (kiri) ketika diwawancarai soal penangkapan mahasiswi asal Aceh, jadi kurir 5 kg sabu, Selasa (17/3/2026). Tersangka sudah pernah mengirim narkoba dari Medan ke Makassar. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menggagalkan peredaran narkoba.

Kali ini, seorang mahasiswi asal Provinsi Aceh berinisial RK (18) ditangkap, di sebuah hotel di Kota Medan.

Darinya didapat barang bukti narkoba seberat 5 kilogram sabu-sabu, yang rencananya akan dikirim ke Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu 14 Februari lalu.

"yang bersangkutan kami tangkap di depan lobi hotel, salah satu hotel di wilayah Medan, berikut barang buktinya. Yang bersangkutan diperintahkan untuk membawa barang, narkotika jenis sabu ini menuju ke Jakarta,"kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi, Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan pengakuan tersangka, ini merupakan kedua kalinya ia menyelundupkan narkoba.

Pertama, ia berhasil membawa narkoba jenis sabu-sabu dibawa ke Kota Makassar menggunakan pesawat dengan rute Medan, bandara Silangit.

Namun penyelundupan yang kedua ini berhasil digagalkan Polisi.

Mahasiswi asal Provinsi Aceh ini nekat menjadi kurir karena diduga usai dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta.

Uang itu diduga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan gaya hidup.

Andy menyebut, barang bukti narkoba bukan dibawa dari Aceh, melainkan di Kota Medan.

Tersangka, berangkat dari Aceh ke Kota Medan, dan menginap di hotel selama 4 hari.

Kemudian barang diantar, untuk dibawa menggunakan pesawat.

Polisi memastikan proses penyelidikan tidak berhenti disini.

Ditresnarkoba Polda Sumut memburu pemasok narkoba dalam jumlah besar yang memanfaatkan wanita ini.

"Yang bersangkutan diiming-imingi berupa uang, dan uangnya bagi yang bersangkutan, ya, jumlahnya kan besar. Kan, untuk kebutuhan yang bersangkutan lah uang itu digunakan."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved