Medan Terkini

Dilaporkan ke Polda Sumut, RS Elisabeth Medan Bantah Malapraktik hingga Balita 2 Tahun Meninggal

Rumah Sakit Santa Elisabeth Medan membantah melakukan Malapraktik, yang mengakibatkan seorang balita perempuan usia 2 .

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
DUGAAN MALAPRAKTIK - Helmi Saragih (31) seorang ibu rumah tangga tak kuasa membendung air mata saat diwawancarai mengingat kepergian anaknya, Jesicca Sipayung, Senin (16/3/2026). Ia melapor ke Polda Sumut usai anaknya meninggal dunia diduga akibat malapraktik dokter di RS Santa Elisabeth Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rumah Sakit Santa Elisabeth Medan membantah melakukan Malapraktik, yang mengakibatkan seorang balita perempuan usia 2 tahun bernama Jesicca Sipayung meninggal dunia.

Melalui kuasa hukumnya, Betman Sitorus, RS Santa Elisabeth Medan mengatakan telah melakukan perawatan sesuai prosedur.

Betman mengatakan, pihak rumah sakit juga telah bertemu dengan pihak pelapor, didampingi kuasa hukumnya menjelaskan penanganan dan sebagainya.

"Di minggu kemarin sudah dilakukan klarifikasi dengan keluarga almarhum Jessica dan dokter yang menangani sudah nenjelaskan kepada keluarga, kuasa hukumnya,"kata Betman, Senin (16/3/2026).

"Yang pada pokoknya sudah melakukan perawatan sebaik-baiknya, sesuai SOP dan tidak ada malapraktik tentang perawatan yang dilakukan Rumah Sakit St Elisabeth,"sambungnya.

Sebelumnya, Helmi Saragih, warga Desa Purba Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, tak kuasa membendung air mata mengingat kepergian anaknya, Jesicca Sipayung.

Duduk di kursi plastik, dibawah pohon jati, wanita berusia 31 tahun ini tak henti-hentinya menangis menceritakan detik-detik anaknya meninggal dunia.

Mulai dari demam, gelisah, ketakutan sampai buang air besar (BAB) sampai akhirnya nyawanya melayang.

Bahkan, ia ingat betul permintaan terakhir anaknya di tengah ketakutan menghantui, sebelum meninggal dunia.

Helmi mengatakan, Jessica, 2 tahun diduga meninggal dunia akibat malapraktik dokter, maupun tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit swasta, di Jalan H Misbah, Kecamatan Medan Maimun.

Ia menduga ada kelalaian dari tenaga kesehatan, maupun dokter yang menangani anaknya.

Dalam kasus ini ia melaporkan RS Santa Elisabeth Medan, atau dokter Nelly Saurma Simarmata, dengan bukti nomor laporan LP/B/434/III/2026/Polda Sumut tanggal 16 Maret 2026.

"Dokternya yang dilaporkan, karena atas izin dokter, karena susternya menyuntik atas izin dokter, gitu,"kata Helmi Saragih, Senin (16/3/2026).

Sambil berlinang air mata, berbicara terbata-bata, Helmi menceritakan awal mula anaknya Jesicca Sipayung tewas.

Pada Jumat 2 Januari 2026 lalu, Jesicca demam tinggi, dan ia sempat dibawa ke klinik.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved