Berita Medan

Dua Kepling Medan Berat Terjerat Narkoba, DPRD Kritik Pedas: Sudah Lama Dikeluhkan Warga

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Medan, Rudi Asriandi, membenarkan adanya laporan terkait penangkapan tersebut.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
Wali Kota Medan Rico Tri yang Waas menggeberek sarang narkoba di Belawan, Selasa (10/3/2026). Di waktu berdekatan dua kepling Kecamatan Medan Barat terlibat narkoba.  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kecamatan Medan Barat kembali tercoreng kasus narkoba. Dua oknum kepala lingkungan (kepling) di Kelurahan Pulo Brayan Kota diduga terlibat jaringan peredaran narkotika setelah rumah mereka digerebek aparat Satresnarkoba Polrestabes Medan, Senin malam (9/3/2026)

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sekitar 3 ons sabu. Ironisnya, barang haram itu diduga berada dalam penguasaan aparat lingkungan yang seharusnya menjadi garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi mengamankan Kepling 19 Kelurahan Pulo Brayan Kota berinisial MF yang diketahui bernama Muhammad Fadli.

Sementara itu, Kepling 13 dilaporkan melarikan diri saat penggerebekan berlangsung dan hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Medan, Rudi Asriandi, membenarkan adanya laporan terkait penangkapan tersebut.

“Camat sudah melaporkan kepada kami bahwa Kepling 19 Kelurahan Pulo Brayan Kota atas nama Muhammad Fadli telah ditangkap,” ujarnya, Selasa (10/3/2026). 

Terpisah, Lurah Pulo Brayan Kota Rivai Harahap juga membenarkan penggerebekan tersebut. Namun ia menyebut hanya satu kepling yang berhasil diamankan polisi.

“Informasinya kepling 19 yang ditangkap, sedangkan kepling 13 kabur. Saat ini istri kepling 13 masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” katanya.

Ketua DPRD Medan : Sangat Memalukan

Sorotan juga datang dari Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen. Ia menilai penangkapan kepling terkait narkoba merupakan tamparan keras bagi pemerintah kecamatan dan kelurahan yang dinilai lalai melakukan pengawasan.

“Ini sangat memalukan. Kantor lurahnya tepat di depan rumah saya. Seharusnya lurah dan camat mampu menjaga marwah wilayahnya serta melakukan pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terjadi, apalagi terkait narkoba,” tegas Wong. 

Ia mendesak agar oknum kepling yang terlibat segera dicopot dari jabatannya serta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh aparat lingkungan, termasuk melalui tes urine secara berkala.

Menurutnya, sulitnya memutus mata rantai peredaran narkoba tidak terlepas dari dugaan keterlibatan oknum aparat di tingkat lingkungan.

“Bagaimana narkoba mau diberantas kalau aparat yang seharusnya menjaga lingkungan justru diduga ikut tersangkut. Ini yang membuat peredaran narkoba semakin sulit diputus,” tegansya. 

Anggota DPRD Kota Medan daerah pemilihan I, Antonius Devolis Tumanggor juara buka suara. Ia menilai keterlibatan aparat lingkungan dalam kasus narkoba menjadi pukulan telak bagi upaya pemberantasan narkotika di Kota Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Tags
DPRD Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved