Berita Medan
Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Kembalikan Rp 220 Juta Kerugian Negara
Dalam kurun waktu tahun 2022 hingga 2023, pihak SMAN 16 Medan menerima dana BOS sebesar Rp3 miliar.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Aizidin Muthoadi, salah satu terdakwa dalam kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 16 Medan, mengembalikan uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara senilai Rp220 juta.
Uang itu dia serahkan kepada negara melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus mengatakan, kerugian negara tersebut diserahkan Direktur CV Cahaya Azira itu lewat perwakilan keluarga kepada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
"Iya, benar. Pihak keluarga terdakwa Aizidin Muthoadi telah mengembalikan dan/atau menitipkan UP terkait kasus korupsi dana BOS SMAN 16 Medan tahun 2022–2023 ke Bidang Pidsus Kejari Belawan," ujar Daniel kepada tribun, Jumat (6/3/2026).
Daniel menerangkan, disita dan dirampas oleh negara setelah nantinya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, menyatakan Aizidin terbukti bersalah melakukan korupsi dan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah).
"UP tersebut akan diserahkan ke negara apabila putusan pengadilan dalam kasus korupsi dana BOS ini inkrah," kata Daniel.
Ia menjelaskan, dalam kasus ini bukan hanya Aizidin yang diadili di pengadilan.
Ada juga dua lainnya yang turut diadili, yakni Reny Agustina selaku mantan Kepala SMAN 16 Medan dan Elfran Alpanos S. Depari selaku mantan Bendahara SMAN 16 Medan.
Dalam kurun waktu tahun 2022 hingga 2023, pihak SMAN 16 Medan menerima dana BOS sebesar Rp3 miliar.
Dengan rincian, pada tahun 2022 diterima sebesar Rp1.476.030.500 dan pada tahun 2023 sejumlah Rp1.525.600.000.
Ketiga terdakwa dinilai bertanggung jawab mengelola dana BOS di sekolah yang beralamat di Kecamatan Medan Marelan ini. Namun, dana BOS tersebut diduga tidak dikelola sebagaimana mestinya.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
korupsi dana BOS
| Beri Hasil Nyata dan Konsisten, Treatment Volformer Jadi Favorit Pasien di Flawless Clinic Medan |
|
|---|
| Cek Langsung ke Marelan, Rico Waas Pastikan Puskesmas dana Layanan Layak Dibangun Ulang |
|
|---|
| Sosok Bukhari Farasdi, Siswa MAN 1 Medan yang Lolos Jurusan Data Science Monash University Australia |
|
|---|
| Peran dan Gaji 19 Tersangka Judol yang Digerebek Ditressiber di Apartemen Royal Condominium Medan |
|
|---|
| Puluhan Warga Serbu SPPG Medan Kota, Protes Perekrutan Relawan Dapur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Aizidin-Muthoadi-salah-satu-terdakwa-dalam-kasus-korupsi.jpg)