Medan Terkini
DAFTAR Terbaru Tarif Parkir di Kota Medan, Turun Rp 1000, Berlaku Mulai 25 Februari 2026
Adapun tarif parkir untuk kendaraan roda dua yang sebelumnya Rp3.000 kini menjadi Rp2.000.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah Kota Medan resmi menurunkan tarif parkir kendaraan di tepi jalan umum mulai Rabu (25/2/2026).
Adapun tarif parkir untuk kendaraan roda dua yang sebelumnya Rp3.000 kini menjadi Rp2.000.
Sementara untuk kendaraan roda empat, dari Rp5.000 disesuaikan menjadi Rp4.000.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, didampingi Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif resmi mulai berlaku per 25 Februari 2026.
Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru.
“Mulai hari ini, tarif parkir resmi di tepi jalan umum kita sesuaikan. Ini bagian dari upaya perbaikan tata kelola parkir di Kota Medan,” ujar Rico.
Baca juga: SOSOK Norman Tarigan Pria Tendang Pacar, Kabur Setelah Minta Maaf, Masih Punya Utang
Masyarakat juga diberi kemudahan dalam pembayaran, baik secara tunai maupun nontunai melalui QRIS.
Tak hanya soal tarif, Pemko Medan juga menaruh perhatian pada peningkatan kualitas pelayanan juru parkir.
Nantinya, seluruh juru parkir resmi akan mendapatkan pelatihan pelayanan publik serta dilengkapi atribut dan rompi khusus bertuliskan “Juru Parkir Dishub Kota Medan” yang telah distandarisasi.
Rico menegaskan, juru parkir resmi harus bekerja secara profesional dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kita ingin parkir di Medan ini tertib, aman, dan memberi rasa nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan, Suriono mengatakan, untuk memperkuat pengawasan, Pemko Medan bersama Dishub akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perparkiran.
Satgas ini bertugas memastikan standar pengelolaan parkir di tepi jalan umum berjalan sesuai aturan.
"Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi stimulus ekonomi bagi masyarakat Kota Medan," pungkasnya.
Tarif Parkir Kendaran di Kota Medan 2026
- Sepeda Motor Rp 2000
- Mobil Rp 4000
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Tarif Parkir Terbaru di Kota Medan 2026
Daftar Tarif Parkir Kendaraan di Medan
Kota Medan
Rico Waas
| Makna Lebaran Menurut Wali Kota Medan, Rico Waas Ajak Warga Tatap Masa Depan dengan Hati Positif |
|
|---|
| Presiden Prabowo Subianto Bagikan 1000 Paket Sembako ke Masyarakat Kota Medan |
|
|---|
| Waspada! Pasang Rob Diprediksi Capai 2,7 Meter di Perairan Belawan di Periode 18-23 Maret 2026 |
|
|---|
| Jambret Sadis di Lampu Merah Krakatau Medan Ditangkap, Bikin Korban Jatuh Hingga Tak Sadarkan Diri |
|
|---|
| Jumlah Kendaraan Lalui Jalur Ajibata-Ambarita Meningkat 78 Persen, Berikut Keterangan ASDP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wali-Kota-Medan-Rico-Tri-Putra-Bayu-Waas-resmi-menurunkan-tarif-parkir.jpg)