Medan Terkini

Pantau Lewat CCTV ATCS, Satpol PP Medan Tertibkan PKL di Depan Sun Plaza dan Capital

Satpol PP medan kembali melakukan patroli dan penertiban pedagang kaki lima (PK5) di sejumlah ruas jalan protokol, Senin (9/2/2026).

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
PENERTIBAN PKL - Personel Satpol PP Kota Medan melakukan patroli dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) di seputaran Jalan Zainul Arifin yang semrawut dan melapak di badan jalan, Senin (9/2/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan patroli dan penertiban pedagang kaki lima (PK5) di sejumlah ruas jalan protokol, Senin (9/2/2026).

Patroli ini menyasar dua titik yang kerap menjadi perhatian, yakni Jalan Zainul Arifin tepat di depan Sun Plaza, serta Jalan Putri Hijau di kawasan depan Capital. Aktivitas PKL di lokasi tersebut terpantau melalui kamera CCTV milik Area Traffic Control System (ATCS) Pemko Medan.

Kepala Satpol PP Kota Medan, M Yunus melalui Sekretaris Satpol PP, Kiky Zulfikar menurunkan Tim 1.1.1 (TRC) untuk melakukan penertiban yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB hingga selesai. Petugas menyisir lokasi guna memastikan tidak ada pedagang yang berjualan di area terlarang dan mengganggu ketertiban umum maupun arus lalu lintas.

"Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Para pedagang diberikan pemahaman serta imbauan agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak kembali berjualan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona steril," kata Kiky Zulfikar. 

“Penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif. Tidak ada tindakan represif,” 

Hasil patroli menunjukkan situasi di kedua lokasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kendala selama kegiatan berlangsung, dan para pedagang dapat menerima arahan petugas dengan baik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemko Medan dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, dan estetika kota, khususnya di kawasan pusat aktivitas ekonomi dan perkantoran.

Di lokasi lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melaksanakan kegiatan penertiban reklame berupa umbul-umbul di sejumlah ruas jalan Kota Medan. 
Salah satu lokasi penertiban berada di Jalan H.M. Thamrin. 

Di kawasan tersebut, petugas menertibkan reklame umbul-umbul bermuatan materi “English 1” sebanyak tiga unit.

Satpol PP Kota Medan memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah pengawasan dan penertiban reklame yang tidak sesuai ketentuan, demi menciptakan wajah Kota Medan yang tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat.

(Dyk/Tribun-Medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved