Berita Medan

Panik Hendak Ditangkap Usai Mencuri, 2 Rayap Besi di Medan Petisah Malah Teriaki Polisi Perampok

Dalam becak motor itu terdapat besi, dan aluminium yang menumpuk di atas becak usang tersebut.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO/Tribun-medan.com/POLSEK MEDAN BARU
Tampang Abdul Hakim (35) dan Budi Afrizal Haruan (44) usai ditangkap mencuri besi di sebuah gudang, Selasa (13/1/2026). Sebelum tertangkap, mereka sempat mencoba kabur dan meneriaki Polisi sebagai perampok. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Senin, (12/1/2026), sekira pukul 04:00 WIB, sejumlah personel Polsek Medan Baru menjalani rutinitas seperti biasa, yaitu patroli rutin.

Jalanan masih sepi, sejuk, dan hanya ada beberapa kendaraan saja yang melintas.

Setibanya di Jalan Sekip, Gang Agus Salim, Kelurahan Sei Putih Timur 1, Kecamatan Medan Petisah sebuah becak barang melintas.

Dalam becak motor itu terdapat besi, dan aluminium yang menumpuk di atas becak usang tersebut.

Melihat becak motor membawa besi pagi-pagi buta, instuisi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan dan anggotanya bereaksi.

Ia mencoba memberhentikan laju becak barang agar berhenti.

Bukannya berhenti saat dipanggil, Abdul Hakim (36) yang mengemudikan becak malah semakin ngebut, tapi kemudian berhenti.

Berhentinya Abdul bukan karena menyerah, melainkan sebagai pertahanan diri.

Ia menoleh ke arah Polisi, lalu berteriak sekencang-kencangnya, meneriaki Polisi yang hendak menangkapnya sebagai perampok.

Bahkan, Abdul Hakim yang terdesak, sempat melawan saat mau ditangkap dan membuang senjata tajamnya karena takut ditangkap selain kasus pencurian, ditambah membawa senjata tajam.

Alhasil, dua rayap besi bernama Abdul Hakim (35) dan rekannya bernama Budi Afrizal Haruan (44) ditangkap.

"Kemudian Kanit menyetop becak tersebut, malah melarikan diri dengan becaknya lalu berhenti meneriaki rampok kepada petugas kepolisian. Kemudian melakukan perlawan dan pelaku Abdul Hakim membuang sebilah pisau dari sakunya,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan, Selasa (13/1/2026).

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan mengatakan, usai ditangkap, dua maling tersebut mengakui perbuatannya.

Mereka mencuri besi dan aluminium dari gudang milik warga bernama Muslim (72) lalu hendak dijualnya.

Dua rayap besi tersebut juga mengaku sudah 2 kali beraksi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved