Data BPS
Sumatera Utara Jadi 'Daerah Paling Cabul' di Indonesia, Juara Pertama Skala Nasional
Sumatera Utara menduduki peringkat pertama sebagai daerah paling cabul di Indonesia. Jumlah kasusnya sebanyak 750.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Ringkasan Berita:
- BPS merilis Statistik Kriminal 2024/2025 pada 12 Desember 2025
- Jumlah kejahatan terhadap kesusilaan secara nasional meningkat pada 2024, terutama akibat lonjakan kasus persetubuhan terhadap anak dan kekerasan seksual
- Wilayah yang menduduki posisi pertama dengan jumlah kasus terbanyak adalah Sumatera Utara
- Polda Sumut mencatat ada 750 kejadian sepanjang 2024
TRIBUN-MEDAN.COM,- Badan Pusat Statistik (BPS) pada 12 Desember 2025 kemarin sempat merilis Statistik Kriminal 2024/2025 di Indonesia.
Data ini berfungsi sebagai dasar perencanaan pembangunan di sektor keamanan dan hukum, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Yang paling mengejutkan adalah data mengenai Kejahatan terhadap Kesusilaan.
Baca juga: Super Flu Masuk Indonesia, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
Dari data BPS itu terlihat, bahwa Sumatera Utara menjadi ' daerah paling cabul ' di Indonesia.
Sumatera Utara menduduki peringkat pertama terhadap kasus persetubuhan selama periode 2024.
Peningkatan Jumlah Kasus
Menurut data BPS itu, secara keseluruhan ada peningkatan jumlah kasus kejahatan terhadap kesusilaan secara nasional di tahun 2024.
BPS mengungkap, bahwa hal itu disebabkan lonjakan signifikan pada kejadian persetubuhan terhadap anak yang naik dari 3.691 kejadian menjadi 4.525 kejadian, serta kekerasan seksual yang meningkat dari 1.410 kejadian menjadi 1.861 kejadian.
Baca juga: Profil Sherly Annavita, Influencer Asal Aceh yang Jadi Korban Teror Usai Soroti Bencana Sumatera
Sementara itu, jumlah kejadian perkosaan dan pencabulan terlihat mengalami penurunan pada tahun 2024.
Pasal 34 pada Convention on the Rights of the Child secara tegas menyatakan bahwa negara berkewajiban melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi seksual dan kekerasan seksual.
Oleh karena itu, BPS menilai bahwa peningkatan signifikan pada jumlah kejadian persetubuhan terhadap anak yang terjadi pada tahun 2024 ini dapat menjadi rambu-rambu bagi pemerintah dan lembaga terkait, untuk meningkatkan upaya pencegahan dan perlindungan anak dari kejahatan seksual.
Baca juga: Profil Fajar Syah Putra, Eks Kepala Kejari Medan, Sempat Tangani Korupsi Medan Fashion Festival
Selain itu, pendampingan hukum serta dukungan psikologis dan rehabilitasi yang lebih komprehensif sangat dibutuhkan, mengingat anak tergolong kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan khusus.
750 Kasus di Sumatera Utara
BPS mengungkap bahwa Sumatera Utara menempati posisi pertama kasus kejahatan terhadap kesusilaan selama tahun 2024.
Data tersebut diperoleh BPS berdasarkan laporan hasil evaluasi situasi Kamtibmas di berbagai wilayah Indonesia.
Baca juga: Grafik Harga Emas Antam Logam Mulia Hingga Akhir Tahun 2025
Dalam gambar 2.10 yang ada pada data Statistik Kriminal 2024/2025 itu terlihat, bahwa Polda Sumatera Utara menempati posisi tertinggi penanganan kasus kejahatan terhadap kesusilaan selama tahun 2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-di-Sumatera-Utara.jpg)