Sahkan APBD 2026, Wong Chun Sen Berharap Pemerintah Lakukan Harmonisasi
dalam menyusun Rancangan APBD yang responsif dan akuntabel, pihaknya menekankan tiga poin penting terkait tema tersebut.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rancangan Peraturan Daerah Medan tentang APBD 2026 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD Medan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Medan. Wong Chun Sen, dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas serta Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin dan jajaran Kepala OPD di Gedung DPRD Medan, Rabu (26/11/2025).
Dalam rapat tersebut ditetapkan target PAD Kota Medan 2026 senilai Rp 6.795.141.044.572. Kemudian untuk belanja daerah Kota Medan tahun 2026 ditetapkan Rp 6.900.214.620.675, sesuai hasil Laporan Badan Anggaran yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen.
"Belanja operasi Rp 5,6 triliun, belanja modal Rp 1,1 triliun, belanja tidak terduga Rp 60 miliar. Disepakati, ada perubahan belanja daerah pada beberapa OPD sehingga tim anggaran daerah diminta melakukan penyesuaian, perubahan, dan pergeseran belanja daerah," kata Zulkarnaen.
Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen menyampaikan, terhadap anggaran belanja dan pendapatan sebagaimana yang telah diuraikan, Pemerintah Kota Medan diminta untuk melakukan harmonisasi dan penyesuaian.
Baca juga: Ketua DPRD Medan Respons Tuntutan Rakyat soal Tunjangan, Wong Chun Sen: Ikut Kebijakan dari Pusat
Hal ini sebagaimana hasil pembahasan bersama antara DPRD Kota Medan bersama dengan Tim Anggaran dan seluruh organisasi perangkat daerah Kota Medan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada segenap Pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Kota Medan, khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Medan, serta Tim Anggaran Pemerintah Kota Medan yang telah melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Dikatakannya, Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan harus dijadikan sebagai pedoman bagi Pemerintah Kota Medan dalam melaksanakan program prioritas pembangunan.
Sementara, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan, dalam menyusun Rancangan APBD yang responsif dan akuntabel, pihaknya menekankan tiga poin penting terkait tema tersebut.
"Tema tersebut yakni memperkuat tata kelola pemerintahan, membangun infrastruktur dasar, dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Pada Tahun 2026, melalui APBD, Pemerintah Kota Medan akan berfokus pada beberapa poin penting, antara lain, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Melalui Puskesmas di seluruh Kota Medan, akan dioptimalkan program pemenuhan upaya kesehatan masyarakat. Pihaknya juga memastikan penyedia layanan standar pelayanan minimal bidang kesehatan.
Poin lain yang jadi fokus Rico Waas yakni infrastruktur dan penataan ruang yang berkelanjutan. Di antaranya drainase dan penyelenggaraan jalan kota, pengeolala sistem air minum, dan air limbah.
"Termasuk juga program penataan bangunan gedung dan penyelenggaraan penataan ruang guna memastikan sesuai standar berkelanjutan," kata Rico.
Selanjutnya prioritas ketiga, penanganan kawasan permukiman dan perumahan layak. Keempat Kamtibmas dan penanggulangan bencana, poin lima pemberdayaan masyarakat dan peningkatan layanan publik.
"Terakhir poin keenam pengembangan potensi daerah. Pengembang iklim penanaman modal dan promosi," pungkasnya.
| Banmus DPRD Medan Jadwalkan Paripurna Pemberhentian Rajudin Sagala sebagai Wakil Ketua DPRD Medan |
|
|---|
| PKS Tunjuk Sri Rezeki Gantikan Rajudin Sagala sebagai Wakil Ketua DPRD Medan |
|
|---|
| Ketua DPRD Medan Ikuti Kursus Kepemimpinan di Akmil Magelang, Perkuat Wawasan Kebangsaan |
|
|---|
| Saat Safari Ramadan, Rico Waas Dorong Pengaktifan Poskamling |
|
|---|
| Penyempurnaan Disetujui, DPRD Sumut Desak Pemprov Tuntaskan Penjabaran APBD 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sahkan-APBD-2026.jpg)