Sumut Terkini
Sering Terima Laporan Warga Tak Bisa Berobat dengan KTP, Kadinkes: akan Dilakukan Evaluasi Berkala
Dinas Kesehatan Provinsi Sumut menegaskan, seluruh rumah sakit (rs) tidak boleh menolak pasien yang berobat hanya dengan KTP.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Sebelumnya, Diketahui program UHC di Sumut sudah berjalan sejak 1 Oktober 2025 lalu. Untuk itu warga Sumut bisa berobat gratis cukup dengan menunjukkan KTP.
Beberapa waktu lalu, rumah sakit juga diminta untuk menyiapkan 30 persen kamar kelas tiga.
“adanya lonjakan pasien pasca diterapkan UHC, maka kita minta Rumah sakit wajib menyiapkan minimal 30 persen kamar kelas tiga. Jadi seharusnya tidak ada alasan menolak pasien. Kalau kamar sudah penuh, bisa dinaikkan kelasnya, sesuai kesepakatan dengan BPJS,"ucap Faisal beberapa waktu lalu.
(Cr5/Tribun Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Dugaan Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Polres Toba Ringkus Seorang Oknum Kades |
|
|---|
| Awal Mula Terkuaknya 2 Wanita di Percut Seituan Diduga Duel Maut Berujung 1 Tewas dan 1 Luka |
|
|---|
| Gelar Vaksinasi Rabies Secara Massal, Pemkab Targetkan Tahun 2025 Kabupaten Samosir Bebas Rabies |
|
|---|
| Terminal Aksara Deli Serdang Mau Dijadikan Pusat Kuliner, Pihak Swasta Ngaku Siap Investasi Rp 3 M |
|
|---|
| Pemkab Tapteng Resmikan SPPG di Tukka, Kejar Target Tekan Angka Stunting |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gubernur-Sumut-Bobby-Nasution-saat-menjenguk-seorang-pasien-di-RSUD-Aek-Kanopan_111.jpg)