Sumut Terkini

Sering Terima Laporan Warga Tak Bisa Berobat dengan KTP, Kadinkes: akan Dilakukan Evaluasi Berkala

Dinas Kesehatan Provinsi Sumut menegaskan, seluruh rumah sakit (rs)  tidak boleh menolak pasien yang berobat hanya dengan KTP.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
JENGUK PASIEN - Gubernur Sumut Bobby Nasution saat menjenguk seorang pasien di RSUD Aek Kanopan Labura, Kamis (25/9/2025). 

Sebelumnya, Diketahui program UHC di Sumut sudah berjalan sejak 1 Oktober 2025 lalu. Untuk itu warga Sumut bisa berobat gratis cukup dengan menunjukkan KTP

Beberapa waktu lalu, rumah sakit juga diminta untuk menyiapkan 30 persen kamar kelas tiga. 

“adanya lonjakan pasien pasca diterapkan UHC, maka kita minta Rumah sakit wajib menyiapkan minimal 30 persen kamar kelas tiga. Jadi seharusnya tidak ada alasan menolak pasien. Kalau kamar sudah penuh, bisa dinaikkan kelasnya, sesuai kesepakatan dengan BPJS,"ucap Faisal beberapa waktu lalu.

(Cr5/Tribun Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved