Medan Terkini
3 Bandit Jalanan yang Kerap Beraksi di Jalinsum Ditangkap, Modusnya Bilang Motor Korban Rusak
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap kejahatan jalanan di Jalan Lintas Sumatera Utara dan ke bandara Kualanamu.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap kejahatan jalanan di Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum) dan ke bandara Kualanamu.
Modusnya berpura-pura memberitahu pengendara motor, kalau kendaraannya rusak, lalu dirampas.
Dalam pengungkapan ini, sebanyak tiga orang tersangka ditangkap, diantaranya Joseph Fery Fernandos L Tobing (27) warga Dusun III, Jalan Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa.
Joseph yang merupakan mantan narapidana berperan sebagai eksekutor, dan menerima pembagian uang sebesar Rp 1,5 juta.
Ia ditangkap pada Jumat 31 Oktober, di Jalan Sultan Serdang, Desa Butu Badimbad, Kecamatan Tanjung Morawa.
Kemudian tersangka Malindo Firdaus Alrekasa Marbun (19) warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.
Ia berperan dibonceng pelaku utama dan memperoleh bagian sebesar Rp 200 ribu.
Lalu tersangka Muhammad Arief (43) warga Jalan Menteng, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai.
Arief berperan sebagai penjual motor hasil pencurian ke wilayah Jermal 15, Kecamatan Medan Denai.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan, para pelaku sudah beraksi sebanyak 32 kali.
Namun yang terakhir mereka merampas sepeda motor milik seorang wanita bernama Indah M Manalu pada Sabtu 11 Oktober lalu di Jalan Medan - Tanjung Morawa KM 18,5 Desa Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Korban yang berkendara dengan motor Yamaha N-Max diikuti dari belakang oleh 2 pelaku berboncengan.
Kemudian pelaku memepet korban, dan bilang kalau motor korban rusak, mulai dari oli bocor, hingga ban nya mau lepas.
Korban diminta berhenti, turun dari motor, dan pelaku ikut berhenti sama-sama mengecek kondisi kendaraan.
Selanjutnya, pelaku mengatakan korban agar motor diperbaiki karena jika tidak bisa mati.
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Kejatisu Sita Rp 263 Milliar dari Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land, Tahan 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Stasiun Lama Kampung Lalang, Sopir Avanza Kabur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Polisi-menggiring-tiga-bandit-jalanan-yang-sudah-32-kali-merampas-sepeda-motor.jpg)