Medan Terkini

Gubsu Sentil Kadin Sumut, Bobby Nasution: Saat Pengendalian Harga Bahan Pokok Malah Kabur

Gubsu Bobby Nasution menyentil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut Firsal Mutyara.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
KADIN SUMUT: Gubernur Sumut Bobby Nasution, Kadin Sumut beserta jajaran saat menemui massa aksi buruh di Kantor Gubernur Sumut, Senin (3/11/2025). Dalam kegiatan ini, Bobby menyentil Kadin Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution, menyentil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut Firsal Mutyara. Bobby menyentil lantaran, Firsal mengeluhkan kenaikan UMP membuat harga sembako menjadi naik dan menyulitkan para buruh.

Awal mulanya, Bobby Nasution melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan buruh di Kantor Gubernur Sumut.

Dalam pertemuan itu, perwakilan buruh menyampaikan soal Harga Bahan Pokok yang terus mengalami peningkatan.

Menanggapi hal itu, Kadin Sumut Firsal juga mengadukan alasan Bapok naik ke Gubernur Sumut Bobby Nasution.

"Begini pak, bagaimana jika para buruh ini juga mendapatkan fasilitas pemberian sembako. Sebab seiring kenaikan upah pasti harga bahan pokok juga meningkat," jelasnya dihadapan para buruh.

Firsal juga memprediksi kenaikan harga bapok akan meningkat mulai bulan Desember hinggal awal tahun 2026 mendatang.

"Sebelum penetapan upah itu harga sembako naik. Misal bulan Desember itu harga bapok akan meningkat setelah kenaikan UMP, itu awal Januari hingga Februari juga harga bapok meningkat," katanya.

Dijelaskannya, pihaknya sudah berupaya untuk menurunkan harga sembako namun terkendala pada kebutuhan dan stok di gudang.

"Kami sudah mencoba mencari cara bagaimana sembako ini tidak naik.tapi permasalahannya mentok di harga, dan stoknya," jelasnya.

Untuk itu, Firsal berharap pemprov membantu untuk memberikan kebijakan agar para buruh mendapat prioritas yntuk kestabilan bahan pokok.

"Kami berharap pemerintah membantu membuat kebijakan suatu prioritas agar ke depan kenaikan upah tidak berpengaruh dengan kenaikan harga bapok," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Bobby langsung menyentil Kadin Sumut. Sebab, saat diminta untuk mencari daerah penghasil bapok, Kadin tidak terlibat.

"Baik terima kasih. Begini Kadin pada saat pengendalian harga bapok, malah kabur. Disuruh cari stok ke daerah mana, malah hilang," jelasnya.

Untuk itu, Bobby meminta agar Peran Kadin dalam masalah harga bapok dan inflasi di Sumut ditingkatkan.

"Untuk itu suruh (petugas) ke lapangan. Makanya jangan di kantor saja," jelasnya.

Setelah diskusi dengan buruh, Bobby pun meluruskan sentilan yang ia berikan kepada Kadin Sumut tersebut.

"Tadi kadin bicara tentang teoritis kita minta praktik di lapangannya . Selama ini Kadin harusnya membantu dan memberi masukan serta eksekusi harga dalam urusan bapok dan inflasii ya," jelasnya singkat.

Sebelumnya, Puluhan Buruh yang tergabung dalam organisasi Komite Aksi Upah (KAU) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Senin (3/11/2025).

Dalam aksi ini, sejumlah buruh menyampaikan berbagai tuntutan dan keluhannya. Mulai dari meminta Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar 10 persen hingga banyaknya buruh yang di PHK secara massal.

Mereka juga menyanyikan lagu buruh tani karangan Safi'i Kemamang. Selain itu, mereka meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk menemuinya.

"Banyak PHK, kemudian kalaulah naik UMP ini, harga sembako juga dinaikkan, biaya pendidikan anak cukup mahal. Tolonglah pak Bobby sejahterakan para buruh," jelas seorang buruh perempuan di depan Kantor Gubernur Sumut.

Diketahui, berikut 10 tuntutan yang disampaikan para buruh Sumut hari ini :

1.mendesK pemerintah untuk menetapkan UMP 10 persen.
2.Mendesak Menaker RI untuk mengakomodir RUU ketenagakerjaan yang direkomendasikan SP/SB Nasional untuk diajukan kepada DPR RI
3.Meminta Gubernur membentuk Satgas Perlindungan Upah. Supaya tidak ada lagi Perusahaan yang Membayar UMP dibawah peraturan.
4.Turunkan harga sembako.
5.Libatkan SP/SB sebagai Tim Pengendali Inflasi
6.Meminta gubernur supaya membangun perumahan tipe 36 bagi buruh dengan cicilan Rp 700 ribu per bulan dengan masa tenor 15 tahun.
7.Tambah jumlah pegawai pengawas ketenagakerjaan Sumut dan naikkan anggarannya
8.Selesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan yangsudah dilaporkan
9.Tindak tegas Disnaker Kabupaten Padang Lawas Utara yang tidak menerbitkan tanda bukti pencatatan pimpinan Basis F.Serbundo PT Tapian Nadenggan dan pimpinan basis F Serbundo PT Sumber Tani Agung Resources Kebun Gunung Tua
10.Minta gubernur Sumut untuk menuntaskan kasus ketenagakerjaan di PT Starindo Prima yang tidak diselesaikan selama 13 tahun.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved