Berita Medan

DPRD Medan Respons Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah Pusat memastikan tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026 mendatang.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
Tribun-Medan.com/Screenshoot IG Lensacinematic
Gedung DPRD Medan Tahun 2025 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kabar baik datang bagi masyarakat pengguna BPJS Kesehatan di Kota Medan.

Pemerintah Pusat memastikan tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026 mendatang.

Kebijakan ini disambut positif oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Zulkarnaen.

Menurutnya, keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang disampaikan oleh Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat.

“Alhamdulillah, kita di Medan sudah dapat kepastian yang laik disyukuri, dan menyambut baik keputusan Pemerintah Pusat yang tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tahun depan,” ujar Zulkarnaen, Kamis (23/10/2025).

Zulkarnaen menilai, pemerintah saat ini sangat memahami kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi dan tekanan global.

Karena itu, keputusan untuk menahan kenaikan iuran dinilainya sangat bijaksana agar tidak menambah beban hidup warga.

"Presiden Prabowo benar-benar berfokus pada pertumbuhan ekonomi rakyat. Kalau ekonomi tumbuh, daya beli meningkat, kesejahteraan pun bisa lebih cepat tercapai. Jadi saya rasa, langkah ini sudah sangat bijak,” ungkapnya.

Meski begitu, Zulkarnaen juga mengingatkan agar BPJS Kesehatan terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengaku masih sering menerima keluhan warga soal pelayanan kesehatan di lapangan, terutama di rumah sakit mitra BPJS di Kota Medan.

“Kalau iuran tidak naik, maka pelayanan justru harus semakin baik. Ini yang harus dijaga oleh BPJS Kesehatan dan seluruh rumah sakit yang menjadi provider. Jangan sampai masyarakat kecewa,” tegasnya.

Politisi Gerindra itu juga berharap agar program Universal Health Coverage (UHC) yang telah diterapkan di Kota Medan sejak akhir 2022 bisa terus dimaksimalkan.

"Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat program UHC ini. Tidak hanya di atas kertas, tapi nyata di lapangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah belum akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga perekonomian nasional benar-benar pulih dan tumbuh kuat.

“Ekonomi kita baru mau pulih, belum saatnya diutak-atik. Kalau nanti pertumbuhannya sudah di atas 6 persen dan masyarakat lebih mudah mendapatkan pekerjaan, baru bisa kita pertimbangkan,” ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved