Berita Medan

Kantin Depan Polrestabes Medan Bangkrut, Kades di Paluta Ini Terseret Kasus Korupsi Rp 536 Juta

Sebelum dilimpahkan ke Polisi, Kades tersebut tidak menindaklanjuti temuan dalam waktu 60 hari.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Tampang IJH, Kades di Batang Onang Baru, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara berinisial IJH (44), terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi karena korupsi dana desa, Kamis (23/10/2025). Dana desa yang diduga dikorupsi sebanyak Rp 536 juta. 

Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap tersangka bersama istri keduanya, E, sempat membuka usaha kantin di depan Polrestabes Medan pada awal 2023.

Untuk modal, tersangka meminjam emas milik ibu mertuanya yang kemudian dijual untuk membiayai usahanya.

Namun, usaha kantin itu bangkrut, sehingga tersangka menggunakan dana desa tahap I dan II anggaran 2023 mengganti perhiasan yang sudah dijual.

"Ini menjadi komitmen kami untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan," tutup Kasat.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved