Berita Medan
Kantin Depan Polrestabes Medan Bangkrut, Kades di Paluta Ini Terseret Kasus Korupsi Rp 536 Juta
Sebelum dilimpahkan ke Polisi, Kades tersebut tidak menindaklanjuti temuan dalam waktu 60 hari.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap tersangka bersama istri keduanya, E, sempat membuka usaha kantin di depan Polrestabes Medan pada awal 2023.
Untuk modal, tersangka meminjam emas milik ibu mertuanya yang kemudian dijual untuk membiayai usahanya.
Namun, usaha kantin itu bangkrut, sehingga tersangka menggunakan dana desa tahap I dan II anggaran 2023 mengganti perhiasan yang sudah dijual.
"Ini menjadi komitmen kami untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan," tutup Kasat.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Cekcok Saat Mabuk Tuak, Pria Ini Tikam Rekan Sendiri, Kesal Kerap Diejek Saat Nyanyi dan Bicara |
|
|---|
| 9 Bulan Menjabat, Banjir Medan Masih Tak Tertangani Wali Kota, Rico Waas: Kami Masih Cari Solusi |
|
|---|
| Ranperda KTR Medan, Ketua Pansus Pastikan Tak Tutup Ruang Gerak Usaha |
|
|---|
| Serahkan Diri Usai Tersangka Tilap Uang Petugas Kebersihan, Kasi Sarpas Dishub Medan Ditahan |
|
|---|
| Ancaman Kebakaran Kota Medan Masih Tinggi, Dewan Soroti Anggaran P2K |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-IJH-Kades-di-Batang-Onang-Baru-Kecamatan-Batang-Onang.jpg)