Berita Medan
Tabrakan Kereta Api Vs Mobil di Sunggal, Tiga Orang Alami Luka Berat
Peristiwa tersebut terjadi di depan areal Lapangan Pardede, melibatkan kereta api dan sebuah mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi BK 1408 AEI.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan kereta api Medan-Binjai, tepatnya di Desa Mulio Rejo/Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di depan areal Lapangan Pardede, melibatkan kereta api dan sebuah mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi BK 1408 AEI.
Akibat kecelakaan ini, tiga orang mengalami luka berat.
Kanit Lalu Lintas Polsek Sunggal, Iptu Jefriadi Silaban, membenarkan peristiwa tabrakan tersebut.
Diduga kuat, kecelakaan ini terjadi karena tidak adanya palang pintu di perlintasan tersebut.
Tabrakan terjadi antara Kereta Api KA RU71-2 Rangkaian Sri Lelawangsa dengan rute Medan-Binjai dan mobil Daihatsu Sigra yang tidak terelakkan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, piket laka lantas menerima laporan dari Polsuspas Kereta Api mengenai adanya orang tidak dikenal tertabrak di jalur rel.
Petugas segera menuju lokasi dan menemukan tiga korban, yaitu pengemudi dan dua penumpang mobil yang terkapar di pinggir rel dalam kondisi luka berat akibat terhempas dari dalam mobil.
Ketiga korban dievakuasi menggunakan ambulans Rumah Sakit Bina Kasih dan dibawa ke Rumah Sakit Bethesda Medan untuk mendapatkan perawatan intensif.
Iptu Jefriadi Silaban menyampaikan identitas dan kondisi ketiga korban, yaitu:
Basri Ibrahim (52), pengemudi mobil Daihatsu Sigra, mengalami cedera pada dada dan tidak sadarkan diri.
Lili Wulandari (30), penumpang, mengalami patah hidung, patah kaki kanan dan kiri, serta luka dan nyeri di bagian dada dan perut.
Nayya Almaira Azzahra (5), penumpang, mengalami luka robek dan berdarah di bagian kepala belakang dekat telinga.
“Penyebab utama kecelakaan diduga kuat karena tidak adanya palang pintu di perlintasan tersebut, sehingga kendaraan bisa melintas secara bebas tanpa peringatan yang memadai saat kereta mendekat,” ujar Iptu Jefriadi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (19/10/2025).
(Cr9/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Dituding Pelakor, Dokter di Medan Adukan Pencemaran Nama Baik ke Polisi |
|
|---|
| Polemik Soal PBG di Medan, Kinerja John Ester Lase di Perkim jadi Sorotan |
|
|---|
| 170 Orang Dikukuhkan Menjadi Kader GAMKI Medan |
|
|---|
| Kadishub Medan Erwin Jadi Target Kejari, Potensi Dijemput Paksa Usai Mendadak Sakit |
|
|---|
| Pelaku Pembunuh Mahasiswa UMA Ditangkap, Polisi Amankan Motor Honda Vario Berwarna Putih Tanpa Plat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penampakan-mobil-Daihatsu-Sigra-bernomor-polisi-BK-1408-AEI.jpg)