Berita Medan

Warga yang Dorong Lurah Perintis hingga Masuk Parit Ditangkap, Kini Ditahan di Polsek Medan Timur

Pelaku, Mawardi (61), mengenakan baju oranye dan kini ditahan di balik jeruji besi Polsek Medan Timur.

TRIBUN MEDAN/HAIKAL
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butar Butar, membenarkan penangkapan pelaku penyerangan terhadap Lurah Perintis hingga terjebur di kubangan, Rabu (15/10/2025). 

Korban saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara itu, Mawardi mengaku memasang polisi tidur tersebut untuk menghindari pengendara motor yang kebut-kebutan dan melindungi anak-anak di lingkungan sekitar.

Suasana di rumah Mawardi (pelaku) berpagar hitam tertutup rapat dan kondisi polisi tidur sudah dibersihkan, Rabu (15/10/2025).
Suasana di rumah Mawardi (pelaku) berpagar hitam tertutup rapat dan kondisi polisi tidur sudah dibersihkan, Rabu (15/10/2025). (TRIBUN MEDAN/HAIKAL)

Aksi penertiban polisi tidur ilegal yang dipimpin langsung oleh Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Muhammad Fadli, pada Senin (15/10/2025) menuai kontroversi. 

Aksi tersebut berlangsung di Jalan Madukoro ini dinilai warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di lingkungan I, dilakukan secara arogan, tanpa adanya mediasi dari pelaku dan warga yang mengadu.

Berdasarkan keterangan dari warga setempat, Fadli datang ke lokasi dengan membawa linggis, disertai anggota dan Kepala Lingkungan (Kepling) I. 

Mereka langsung membongkar polisi tidur yang terletak di depan rumah seorang warga bernama Mawardi (66) diduga pelaku penyerangan terhadap lurah.

Seorang warga Lingkungan I, S, mengkritik keras cara yang digunakan oleh lurah tersebut.

"Seharusnya lurah itu bisa bicara baik-baik dengan si Mawardi. Tapi kedatangannya seperti arogan," ucapnya, Rabu (15/10/2025)

Menurutnya, Mawardi adalah warga yang baik, meskipun temperamen.

"Kalo kita datang baik-baik, otomatis dia terima baik-baik. Seharusnya permisi dulu, karena lebih tua dia kan. Ini kan untuk masyarakat, penyampaian yang kurang baik jadi arogan," ujarnya.

Sementara itu, warga lain M, yang menyaksikan kejadian tersebut menceritakan kedatangan pihak kelurahan sudah menunjukkan emosi. 

"Dari awal nampak itu datang langsung marah-marah," lanjutnya.

Ia heran karena tidak ada proses musyawarah dari warga yang mengadu dan pelaku sebelumnya.

Menurutnya, seharusnya jika ada warga yang keberatan maka dibawa ke kantor lurah untuk dimusyawarahkan secara bersama dengan memanggil semua pihak, termasuk Mawardi.

"Namun, Ini engga ada konfirmasi, tiba-tiba datang ngamuk-ngamuk. Jadi pihak kepling maupun lurah ini tidak ada mediasi terhadap si Mawardi (pelaku) tersebut dengan membawa linggis, bisa dibilang ngajak ribut," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved