Medan Terkini
Tabrakan 2 Mobil di CitraLand, Pelapor Diduga Pakai Pelat Palsu, Ini Kasat Lantas Polrestabes Medan
Saat kejadian, pengemudi wanita BYD menggunakan pelat BK 1880 CA, tetapi dalam laporannya tertera BK 1128 AGC.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
TABRAKAN - Kondisi dua mobil sesaat setelah terlibat kecelakaan di kawasan Perumahan CitraLand Bagya City, Jalan Boulevard, Kecamatan Kenangan Baru, Percut Seituan, Selasa (12/8/2025) lalu. Polrestabes Medan mengatakan masih menyelidiki kasus kecelakaan tersebut.
"Diduga, masa berlaku pelat nomor coba kendaraan tersebut bertepatan habis setelah kejadian, yang diikuti dengan keluarnya pelat nomor asli. Jadi dia menggunakan pelat TCKB karena mobil BYD yang dikemudikan SS masih baru. Untuk kasusnya sendiri masih berproses," kata AKBP I Made Parwita.
(cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Medan Terkini
| Didakwa Terima Uang Rp 50 Juta terkait Korupsi Jalan, Topan Ginting Terancam 20 Tahun |
|
|---|
| Tanggapan Edy Rahmayadi setelah Didoakan Ketua PDIP Sumut Jadi Gubernur di 2029 |
|
|---|
| Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Dikabarkan Ditangkap, Begini Tanggapan Kapolrestabes Medan |
|
|---|
| Kronologi Pembunuhan Mahasiswa UMA di Medan, Pelaku Sempat Kabur dan Kembali Lagi ke Rumah Korban |
|
|---|
| Sebelum Dibunuh, Mahasiswa UMA Medan dan Pelaku Sempat Isap Ganja Bareng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lakalantas-di-kawasan-Perumahan-CitraLand-Bagya-City_Polrestabes-Medan_.jpg)