Medan Terkini

Tuntut Tindak Lanjut 40 Laporan Mandek, Massa TKN Geruduk Polrestabes Medan

Puluhan anggota Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TKN menggelar aksi unjuk rasa di kantor Polrestabes Medan

TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARIED HERMAWAN
TKN GERUDUK POLRESTABES MEDAN: Ketua umum Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN), Adi Warman Lubis, berorasi tuntutan sanski terhadap terhadap oknum penyidik di Kantor Polrestabes Medan di Jalan HM. Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, pada Senin (29/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan anggota Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TKN menggelar aksi unjuk rasa di kantor Polrestabes Medan di Jalan HM. Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, pada Senin (29/9/2025) siang.

Aksi ini menuntut sanksi tegas terhadap oknum penyidik yang diduga tidak menindaklanjuti laporan masyarakat secara prosedural.

Ketua Umum TKN, Adi Warman Lubis, dalam orasinya menyatakan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk protes atas lambatnya penanganan laporan masyarakat yang bertahun-tahun tanpa kejelasan di Polrestabes Medan dan sejumlah Polsek di Kota Medan.

Massa aksi ini juga membawa alat peraga spanduk dan peralatan suara untuk menyuarakan tuntutan mereka.

"Ada permainan yang dilakukan oleh oknum penyidik. Banyak masyarakat yang laporan dan pengaduan tetapi tidak ditindaklanjuti," ucap Adi Warman Lubis saat orasi di depan Polrestabes Medan.

Adi Warman Lubis mengungkapkan setidaknya ada sekitar 40 Laporan Polisi (LP) dari masyarakat yang tidak direalisasikan oleh penyidik di Polrestabes Medan, Polda, maupun Polsek yang ada di Kota Medan.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan, pengancaman, dan pencemaran nama baik.

Janji Tindak Lanjut dan Ancaman Aksi Lebih Besar

Selesai orasi, perwakilan TKN diterima oleh pihak kepolisian untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung di ruangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan.

"Tadi Kepala Satreskrim (Kasatreskrim) Polrestabes Medan menyampaikan kepada kami bahwa laporan-laporan masyarakat, terutama laporan miliknya, akan segera ditindaklanjuti," kata Adi Warman Lubis seusai pertemuan, saat diwawancarai Tribun Medan, Senin (29 September 2025).

Tak hanya itu, ia juga memberikan peringatan bahwa jika janji tersebut tidak direalisasikan, maka pihaknya akan kembali membawa massa aksi yang lebih besar.

"Kalau juga tidak ditindaklanjuti, saya pastikan saya akan datang membawa masyarakat paling tidak tiga kali lipat dari masyarakat ini untuk menggeruduk bersama-sama dengan Polda," ujarnya.

Cinta Institusi, Benci Oknum

Menurut Adi Warman Lubis, aksi ini dilakukan karena kecintaan mereka terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), bukan karena kebencian.

"Karena saya cintai institusi kepolisian, tapi saya sayangkan oknum-oknum di sini banyak yang tidak menjalankan penyelidikannya," katanya.

Ia pun mendorong agar Polri dapat mengembalikan citranya sebagai institusi yang dirindukan, disayangi, dan tidak menakut-nakuti masyarakat, jangan menjadi momok menakutkan terhadap masyarakat.

Harus sesuai dengan motto polisi, "Melindungi, Mengayomi, Melayani Masyarakat."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved