Berita Medan

Modus Perawatan Rambut dari Salon ke Salon, Tiodora Ngaku Maling Hp untuk Beli Makan dan Beras

Ia ditangkap ketika sedang melakukan perawatan di salon kecantikan lain, 13 September kemarin.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
POLSEK MEDAN BARU
Tampang Tiodora Simatupang (35) maling handphone di sebuah salon kecantikan usai ditangkap, Selasa (16/9/2025). Uang penjualan handphone digunakan beli beras dan makanan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Unit reskrim Polsek Medan Baru menangkap Tiodora Simatupang (35) maling handphone di sebuah salon kecantikan Suany, di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kota Medan yang terjadi pada Minggu 31 Agustus lalu.

Ia ditangkap ketika sedang melakukan perawatan di salon kecantikan lain, 13 September kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru mengatakan, usai ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri handphone milik pegawai salon.

Modusnya ialah, datang sebagai pelanggan dan menjalani perawatan seperti pada umumnya.

Baca juga: DPRD Siantar Bingung, Retribusi Sampah Baru Terkumpul Rp 1,7 Miliar, Padahal Target Rp 5,7 Miliar

Baca juga: Pansus Ranperda P2K Usulkan Setiap Kelurahan di Medan Miliki Becak Damkar

Kemudian ketika pulang, tangannya langsung mengambil handphone pegawai yang diletakkan di meja kasir, lalu pergi.

"Handphone korban diletakkan di meja kasir dan setelah selesai cuci rambut, pelaku mau pulang, mengambil hp korban di meja kasir,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan, Selasa (16/9/2025).

Ketika diintrogasi, tersangka mengaku sudah menjual handphone korban seharga Rp 150 ribu.

Uang hasil penjualan barang curiannya digunakan untuk makan dan membeli beras.

"Uang penjualan handphone tersebut di pergunakan pelaku untuk beli beras dan makanan."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved