Medan Terkini
Curi Uang Arisan Tetangga Puluhan Juta untuk Foya-foya, Remaja di Medan Ditangkap
Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru mengungkap kasus pencurian uang sebesar Rp 20,6 juta yang terjadi di rumah milik Hotma
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru mengungkap kasus pencurian uang sebesar Rp 20,6 juta yang terjadi di rumah milik Hotma (60) Jalan karya, Kecamatan Medan Polonia.
Satu orang tersangka yang merupakan remaja 15 tahun berinisial DA, berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan mengatakan, pencurian uang terjadi pada 1 September lalu, dan tersangka ditangkap pada Minggu 14 September kemarin.
Kepada Polisi tersangka mengaku mencuri bersama rekannya yang kini masih diburu.
Mereka masuk ke dalam rumah korban ketika penghuninya sedang tidak berada di rumah.
Kemudian mereka mengambil uang tunai sebesar 20,6 juta di dalam tas korban.
Pengakuan tersangka DA, uang hasil nyolong dibagi dua dengan temannya yang belum tertangkap.
Uang puluhan juta itu mereka gunakan untuk berfoya-foya hingga membeli pakaian baru.
"uang hasil curian mereka dibagi 2, kemudian dibelikan baju dan foya-foya,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan, Senin (15/9/2025).
Pencurian uang tunai ini terungkap ketika korban, Hotma pulang ke rumah hendak mengambil tas berisikan uang Rp 32,6 juta yang disembunyikan dibawah meja.
Begitu diambil, Hotma terkejut uangnya berkurang drastis dari Rp 31,6 menjadi Rp 12 juta.
Merasa dirugikan dan khawatir dituduh menggelapkan uang arisan, lantas Hotma melapor ke Polisi.
"Begitu pulang, pelapor memeriksa uang jula-jula yang berada didalam tas dibawah meja. Pelapor terkejut mendapati uang telah hilang. Seingat pelapor uang yang ada sejumlah 32.600.000, namun yang didapati Rp. 12.000.000."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Fakta Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Tegal Sari Mandala III, Berawal dari Cekcok Internal |
|
|---|
| Terlibat Cekcok dengan Ketua Yayasan, Kepala SPPG Tegal Sari Mandala III Diduga Dianiaya Pengawas |
|
|---|
| 9 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Diturunkan untuk Memadamkan Kebakaran di Medan Marelan |
|
|---|
| Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Medan dan Sumut, Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai |
|
|---|
| Kebakaran Panglong Cat di Medan Marelan, Satu Wanita yang Terjebak di Lantai 3 Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-DA-15-remaja-di-Kecamatan-Medan-Polonia-terpaksa-meringkuk-dibalik-jeruji-_111.jpg)