Berita Medan

Pengadilan Medan Sepi, Sidang Pidana Umum Ditunda, Ini Penjelasannya

Padahal berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) banyak persidangan pidana yang mestinya disidangkan. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
SUASANA PENGADILAN - Suasana sepi usai sejumlah persidangan berlangsung online di Pengadilan Negeri Medan. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Pengadilan Negeri (PN) Medan tampak sepi. Sejumlah ruang sidang tampak kosong, padahal biasa persidangan pidana umum ramai setiap hari Selasa, (2/9/2025). 

Pantauan Tribun Medan, ruang sidang hanya berlangsung untuk persidangan perdata. 

Padahal berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) banyak persidangan pidana yang mestinya disidangkan. 

Kepala Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Medan, Deny Marincka Pratama, mengatakan bahwa persidangan kasus pidum hari ini ditunda seluruhnya. 

Penyebabnya, lantaran pertimbangan banyaknya aksi demontrasi yang berlangsung belakangan. 

"Sidang ditunda untuk hari ini. Bukan karena HUT kejaksaan juga, karena HUT kejaksaan dilaksanakan hanya upacara saja, tetapi lebih tepatnya kepada situasi dan kondisi yang menurut kami belum pas untuk persidangan luring," katanya.

Tak hanya hari ini, pada Senin semalam, suasana Pengadilan Medan juga terlihat sepi. 

Persidangan pidana umum berlangsung secara online. 

Sementara, Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, membenarkan bahwa tahanan tidak hadir ke PN Medan hari ini.

Kendati demikian sebutnya, persidangan tetap berjalan. 

"Betul, tahanan tidak datang. Namun persidangan di PN Medan tetap berjalan," katanya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved