Breaking News

Berita Medan

Diperiksa Kejatisu, Salomo Pardede Ditanyai soal Tupoksi Komisi III DPRD Medan

Tidak sendirian, Salomo dimintai keterangan bersama anggota DPRD Medan lainnya, Eko Afrianta. 

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
PEMERIKSAAN ANGGOTA DPRD MEDAN - Ketua komisi III DPRD Medan Salomo Pardede memenuhi pemanggilan yang dilayangkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas laporan dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap sejumlah pengusaha di Medan. Mengenakan baju biru, bendahara DPC Gerindra Medan itu terlihat dari kantor Kejatisu, Selasa (26/8/2025) siang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Ketua komisi III DPRD Medan Salomo Pardede memenuhi pemanggilan yang dilayangkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas laporan dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap sejumlah pengusaha di Medan. 

Mengenakan baju biru, bendahara DPC Gerindra Medan itu terlihat dari kantor Kejatisu, Selasa (26/8/2025) siang.

Tidak sendirian, Salomo dimintai keterangan bersama anggota DPRD Medan lainnya, Eko Afrianta. 

Salomo belum mau menjelaskan lebih jauh soal pemeriksaan penyidik dari Asisten Tindak Pidana Khusus Kejatisu

"Masih istirahat, jadi nanti kami pukul 15.00 WIB diminta hadir lagi oleh penyidik," kata Salomo di kantor Kejatisu

Salomo mengatakan, hadir di kantor Kejatisu sekitar pukul 10.00 WIB. Dia kemudian diminta keterangan oleh penyidik Kejatisu

Sejumlah pertanyaan meliputi kondisi kesehatan dirinya hingga soal prosedural saat dia sebagai ketua komisi III DPRD Medan melakukan sidak ke sejumlah tempat usaha di Medan. 

"Sekitar jam 11.00 WIB tadi mulai diminta keterangan. Tadi sudah ada ditanya-tanya soal sehat atau tidak, identitas  tupoksi (Komisi III DPRD Medan), dan tata tertib (DPRD Medan). Jadi tunda dulu isoma, lanjut lagi jam 15.00 WIB," lanjut Salomo. 

"Jadi kami ini mau istirahat dulu, setelah itu nanti akan datang lagi," lanjutnya 

KANTOR KEJATISU - Suasana kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (26/8/2025). Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tengah melakukan pemeriksaan terhadap ketua Komisi III DPRD Medan Salomo Pardede perihal pemerasan yang dilaporkan sejumlah pengusaha.
KANTOR KEJATISU - Suasana kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (26/8/2025). Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tengah melakukan pemeriksaan terhadap ketua Komisi III DPRD Medan Salomo Pardede perihal pemerasan yang dilaporkan sejumlah pengusaha. (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH)

Sebelumnya, Kejati Sumut telah memanggil empat anggota DPRD Medan dari Komisi III terkait kasus ini.

 Yakni, Ketua Komisi III Salomo TR Pardede, Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga, Godfried Effendi Lubis, serta anggota Komisi III Eko Aprianta Sitepu.

Pemanggilan itu guna menggali perihal dugaan pemerasan yang diduga dilakukan ketua Komisi III DPRD Medan terhadap sejumlah pengusaha di Medan. 

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved