Berita Medan

Sosok dan Harta Melvi dari Perkim ke Kadis LH Disorot, Rico Waas Arahkan Urus Sampah

Nilai fantastis itu pun tercacat setelah dikurangi total hutang sebesar Rp 261 juta dari akumulasi aset senilai Rp 4,16 miliar.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Kadis Lingkungan Hidup Pemko Medan (Eks Sekretaris dan Plt Dinas Perkimcikataru Medan) jadi sorotan dengan sejumlah beban proyek Medan yang terbengkalai, Minggu (24/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Melvi Marlabayana menjadi pejabat Eselon II perempuan pertama yang dilantik Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Dirinya dilantik sebagai Kadis Lingkungan Hidup Pemko Medan. 

Namanya jadi sorotan sejak bertugas di Dinas Perkimcikataru Medan hingga akhirnya lulus seleksi terbuka menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.

Sejumlah beban proyek terbengkalai Dinas Perkimcikataru Medan jadi sorotan, di antaranya Revitalisasi Lapangan Merdeka, Medan Islamic Center, Urban Community Park Kebun Bunga, Panti Sosial Tuntungan, Stadion Teladan, Warenhuis.

Hasil penelusuran, diketahui laporan kekayaan yang disampaikan oleh Melvi Marlabayana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat angka fantastis.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan KPK pada 17 Februari 2025, Melvi tercatat memiliki harta bersih sebesar Rp 3,9 miliar, dilihat pada Minggu (24/8/2025) 

Nilai fantastis itu pun tercacat setelah dikurangi total hutang sebesar Rp 261 juta dari akumulasi aset senilai Rp 4,16 miliar.

Berdasarkan laporan tersebut, Melvi memiliki tiga aset tanah dan bangunan bernilai besar:

1. Tanah seluas 351 m⊃2; di Kabupaten Deli Serdang senilai Rp 100 juta.

2 Tanah dan bangunan 418/470 m⊃2; di Kota Medan senilai Rp 1,33 miliar.

3. Tanah dan bangunan 480/300 m⊃2; di Kota Medan yang diperoleh dari hibah dengan akta, senilai Rp 1 miliar.

Selain itu, Melvi juga tercatat memiliki kendaraan pribadi berupa Toyota Innova G (2008) senilai Rp 90 juta, dan motor Honda (2015) senilai Rp 6,5 juta.

Kas dan tabungan yang disimpan dalam bentuk setara kas mencapai Rp 1,012 miliar, ditambah kategori harta lainnya sebesar Rp 587,8 juta.

Yang jadi sorotan lainnya soal kepemilikan rumah dan tanah hibah bernilai fantastis Rp 1 miliar di Kota Medan.

Hibah itu dilaporkan secara resmi, hingga menimbulkan tanda tanya siapa pemberi hibah, dan apa alasan pemberian ya. 

Apalagi, posisi Melvi sebagai pejabat yang sebelumnya memimpin Plt Kepala Dinas Perkimcikataru dan kini Kadis Lingkungan Hidup sangat strategis.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved