Berita Medan
4 Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejatisu: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi
Selanjutnya, tim penyidik Kejatisu akan kembali memanggil empat anggota DPRD Medan pada 25 dan 26 Agustus 2025.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Tanpa kabar yang jelas, empat anggota DPRD Medan tidak menghadiri undangan klarifikasi yang dilayangkan penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Ada pun pemanggilan terhadap empat anggota DPRD Medan yakni, Salomo Pardede, Godfried Lubis, David Roni Sinaga dan Eko Aprianta perihal laporan sejumlah pengusaha yang mengaku diperas oleh keempatnya wakil rakyat tersebut.
"Dari undangan klarifikasi yang kita sampaikan, sampai hari ini empat anggota DPRD Medan tidak ada yang hadir," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut, Husairi kepada tribun, Jumat (22/8/2025).
Husairi mengatakan, tidak mengetahui penyebab keempatnya tidak hadir.
Selanjutnya, tim penyidik Kejatisu akan kembali memanggil empat anggota DPRD Medan pada 25 dan 26 Agustus 2025.
"Pada hari Senin dan Selasa kita akan kembali undang agar keempatnya bisa hadir," ujar Husairi.
Pemanggilan terhadap empat anggota DPRD Medan berdasarkan surat Kejatisu Surat degan nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan tertanggal 14 Agustus 2025.
Menurut jadwal, harusnya David dan Godfried dimintai klarifikasi pada Kamis kemarin.
Sementara Eko Aprianta dan Salomo TH Pardede pada Jumat 21 Agustus 2025.
Undangan klarifikasi terhadap keempatnya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Ketua Komisi III DPRD Kota Medan terhadap beberapa pengusaha di Kota Medan.
Berdasarkan laporan, keempat anggota dewan itu diduga meminta uang kepada pengusaha dengan alasan untuk kelengkapan dalam pengurusan perizinan berusaha dan retribusi pajak.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
