Sumut Terkini

Supriadi, PPK Disdik Langkat Diperiksa Jaksa Berjam-Jam, Dugaan Korupsi Smartboard Puluhan Miliar

Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo mengakui adanya pemeriksaan terhadap Supriadi. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
DIPERIKSA JAKSA - Supriadi yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan smartboard saat tiba di Kejaksaan Negeri Langkat, Rabu (30/7/2025) pagi.  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan smartboard tahun anggaran 2024.

Penyelidikan pun dilakukan dengan intensif dan maraton. 

Teranyar, Supriadi yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan smartboard sudah diambil keterangan, Rabu (30/7/2025) pagi. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo mengakui adanya pemeriksaan terhadap Supriadi

"Ya, PPK sudah diambil keterangan. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ucap Nardo. 

Lanjut Nardo, sejauh ini Kejari Langkat sudah 18 orang yang diambil keterangan oleh penyelidik. 

Jumlah itu terdiri dari swasta dan pemerintahan.

Pengambilan keterangan ini menunjukkan komitmen penyelidik Kejari Langkat yang melakukan pemeriksaan secara maraton.

Supriadi disebut-sebut datang ke Kantor Kejari Langkat sekitar pukul 10.00 WIB. 

Pemeriksaan terhadap Supriadi berlangsung hingga siang hari. 

"Terhadap beberapa orang sudah dimintai keterangan juga. Sudah 18 yang diambil keterangan," tandas mantan Kasi Pidsus Kejari Subulussalam tersebut.

Proyek pengadaan smartboard atau papan tulis pintar yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024 terendus adanya dugaan korupsi. 

Proyek yang menguras anggaran Rp 49,9 miliar dengan rincian untuk tingkat sekolah menengah pertama Rp 17,9 miliar dan sekolah dasar Rp 32 miliar.

Proyek ini diduga menjadi ajang korupsi karena masih banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah di Langkat yang jauh dari kata layak. Bahkan, pengadaan smartboard ini terkesan dipaksakan. 

Juga terendus adanya indikasi campur tangan penguasa dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved