Pendidikan Antikorupsi Berbasis Keagamaan, Jadi Fondasi Bangun Budaya Jujur dan Bertanggung Jawab 

Menurutnya, institusi keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran antikorupsi di tengah masyarakat.

Tayang:
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Eti Wahyuni
IST
ANTIKORUPSI- Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting bersama jajaran Kanwil Kementerian Agama Sumut, kepala Kemenag kabupaten/kota, kepala madrasah, kepala KUA, tokoh agama dan penyuluh agama berfoto bersama usai kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Medan, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pendidikan antikorupsi berbasis nilai moral dan spiritual. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara memperkuat pendidikan antikorupsi berbasis nilai moral dan spiritual melalui kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Medan, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan ini melibatkan aparatur sipil negara, kepala kantor Kemenag Kabupaten/Kota, kepala madrasah, kepala KUA, tokoh agama, hingga penyuluh agama se-Sumatera Utara sebagai bagian dari penguatan integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan pelayanan publik dan keagamaan.

Plh Direktur Pembinaan Peranserta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, mengatakan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan penguatan karakter dan nilai integritas.

Menurutnya, institusi keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran antikorupsi di tengah masyarakat.

“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan sistem dan penegakan hukum. Dibutuhkan penguatan nilai dan karakter, dan di sinilah peran institusi keagamaan menjadi sangat penting dalam menanamkan integritas sejak dini,” ujarnya.

Baca juga: Perluas Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Pemprov Sumut Targetkan 6 Desa Antikorupsi Tahun Ini

Johnson juga mengapresiasi langkah Kanwil Kemenag Sumut dalam mendorong reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Ia menilai sinergi antara penguatan sistem birokrasi dan pendekatan moral keagamaan dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut, Syafrizal Bancin, menegaskan nilai keagamaan harus menjadi fondasi dalam membangun budaya jujur dan bertanggung jawab di lingkungan kerja mau pun masyarakat.

Menurutnya, pendidikan integritas penting untuk mencegah penyalahgunaan amanah dan kewenangan, terutama di sektor pelayanan publik.

Melalui Safari Keagamaan Antikorupsi ini, KPK dan Kanwil Kemenag Sumut mendorong kolaborasi antara lembaga negara dan institusi keagamaan guna memperluas edukasi antikorupsi di Sumatera Utara.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved