Utamakan Keselamatan, KAI Bandara Minta Pengguna Jalan Lebih Taat Aturan

Keselamatan perjalanan kereta api mau pun pengguna jalan menjadi tanggung jawab bersama.

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Eti Wahyuni
IST
JALUR KERETA API- Kereta Api Bandara Railink melintas di jalur rel kawasan Medan, Sumatera Utara, sebagai bagian dari layanan transportasi menuju Bandara Kualanamu. PT Railink mengimbau masyarakat agar tidak menerobos palang pintu dan selalu mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - PT Railink sebagai operator kereta bandara KAI Bandara mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu taat dan disiplin saat melintas di perlintasan kereta api.

Imbauan ini disampaikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran keselamatan, mengingat perlintasan sebidang merupakan salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Keselamatan perjalanan kereta api mau pun pengguna jalan menjadi tanggung jawab bersama.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu yang ada, berhenti saat sinyal peringatan berbunyi atau palang pintu mulai tertutup, serta memastikan kondisi aman sebelum melintasi jalur rel.

Manager Komunikasi Perusahaan KAI Bandara, Ayep Hanapi, menyampaikan bahwa edukasi dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan keselamatan di perlintasan kereta api.

Baca juga: Disambar Kereta Api, Seorang Pengemudi Ojol Tewas Terpental di Medan Denai

“Keselamatan di perlintasan adalah prioritas utama kami. Kami terus berupaya meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Namun yang paling penting adalah kesadaran dan kepatuhan bersama saat melintas. Patuhi rambu, jangan menerobos palang pintu ataupun yang tidak ada palang pintu, dan pastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas,” ujar Ayep.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kecelakaan di perlintasan kerap terjadi akibat kelalaian pengguna jalan yang mengabaikan aturan.

Untuk itu, KAI Bandara mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.

Sebagai langkah preventif, masyarakat diimbau untuk menerapkan prinsip dasar keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang, yaitu berhenti sejenak, melihat ke kiri dan kanan, mendengarkan tanda-tanda keberadaan kereta, serta tidak memaksakan diri melintas apabila kondisi belum aman.

KAI Bandara berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan keselamatan transportasi melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Dengan kepatuhan bersama, diharapkan angka kecelakaan di perlintasan kereta api dapat ditekan.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved