Breaking News

Perencanaan Promotor Dinilai Lemah Picu Sederetan Konser Musik Batal Digelar Jadi Sorotan

Fenomena ini dinilai dapat berdampak pada kepercayaan publik serta citra Kota Medan sebagai kota metropolitan dan kota tujuan event.

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/Husna Fadilla Tarigan
KONSER MEDAN - Suasana salah satu konser musik di Kota Medan. Belakangan, maraknya pembatalan konser di Medan menjadi sorotan dan dinilai berdampak pada kepercayaan publik serta citra kota sebagai kota metropolitan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Maraknya pembatalan konser musik di Kota Medan belakangan ini menuai sorotan. Sejumlah agenda hiburan yang sempat diumumkan ke publik terpaksa dibatalkan, bahkan sebagian di antaranya dilakukan mendekati hari pelaksanaan.

Beberapa konser yang batal tersebut diumumkan secara resmi melalui media sosial penyelenggara.
Salah satunya konser Medan Vestifal of Podcast yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Januari 2026, namun ditunda dengan alasan venue tidak memungkinkan karena faktor keselamatan.

Selain itu, Gianta Fest 2026 yang sedianya digelar pada 1 Februari 2026 juga resmi dibatalkan dengan alasan hasil evaluasi internal dan eksternal penyelenggara.

Fenomena ini dinilai dapat berdampak pada kepercayaan publik serta citra Kota Medan sebagai kota metropolitan dan kota tujuan event.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, M Odi Anggia Batubara, mengatakan bahwa selama ini pihaknya tidak memiliki kewenangan khusus dalam perizinan konser, karena seluruh proses perizinan dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Ini akan menjadi pembahasan kami. Karena memang dari Dinas Pariwisata tidak ada mengeluarkan regulasi atau pun surat rekomendasi untuk pelaksanaan konser. Sifatnya hanya OSS dan tidak ada persyaratan khusus yang dikeluarkan oleh kami,” ujar Odi.

Baca juga: Konser Amal Gratis, Gitaris Hingga Musisi Galang Donasi untuk Pemulihan Sumatera, Berikut Jadwalnya

Ia menjelaskan, selama ini Dinas Pariwisata justru kerap bersikap proaktif dalam mendukung kegiatan hiburan di Medan.

“Justru kami yang sering mencari tahu ada konser apa di Medan, lalu kita bantu promosikan. Bukan mereka yang datang meminta rekomendasi atau pun perizinan dari kami. Kita jemput bola untuk mendukung acara,” katanya.

Namun, pembatalan konser yang berulang dinilai perlu dievaluasi lebih lanjut.

“Kalau acara ini batal, berarti harus ada pembicaraan. Kenapa ada beberapa konser yang batal. Ini jelas berdampak pada citra Kota Medan,” ucap Odi.

Menurutnya, kemudahan perizinan melalui OSS awalnya dibuat agar penyelenggara acara tidak dipersulit. Namun di sisi lain, hal tersebut juga menimbulkan dampak negatif.

“Awalnya supaya tidak ribet. Tapi ternyata ada juga dampak negatifnya. Bisa muncul penyelenggara yang tidak terkendali, pengunjung gaduh, dan persoalan keamanan,” jelasnya.

Ke depan, Pemko Medan membuka peluang untuk menyusun regulasi pengendalian pelaksanaan konser, baik melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, mau pun melalui peraturan daerah.

“Bukan untuk mempersulit, tapi supaya ada kontrol. Setidaknya jelas siapa penyelenggaranya, berkantor di mana. Ini bisa saja diatur melalui perwal atau perda,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini Pemko Medan juga tengah menyusun Peraturan Daerah tentang Kepariwisataan, yang ke depan dapat menjadi payung hukum pengaturan kegiatan hiburan dan konser.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved