Breaking News

Membingkai Pengalaman Advokasi dalam Sebuah Buku 

Ketua ASB, Ferry Wira Padang, menjelaskan bahwa buku tersebut ditulis berdasarkan kisah nyata perjalanan program ASB bersama remaja di Langkat.

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/HUSNA FADILLA
PELUNCURAN BUKU- Suasana diseminasi Buku Menolak Tabu Menguak Tahu yang digelar Aliansi Sumut Bersatu (ASB) bersama sejumlah pemangku kepentingan dan remaja di Medan, Rabu (28/8/2025). Kegiatan ini membahas pengalaman advokasi pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) remaja di Kabupaten Langkat. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Aliansi Sumut Bersatu (ASB) meluncurkan buku Advokasi ASB 2025 yang merangkum pengalaman empat tahun mereka dalam upaya pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) remaja di Kabupaten Langkat, Kamis (28/8/2025).

Peluncuran ini sekaligus menjadi momen diseminasi kepada publik untuk mendapatkan masukan dan memperkuat advokasi.

Ketua ASB, Ferry Wira Padang, menjelaskan bahwa buku tersebut ditulis berdasarkan kisah nyata perjalanan program ASB bersama remaja di Langkat.

 “Kegiatan kita hari ini adalah diseminasi dari hasil penulisan buku yang dilakukan ASB dari kerja-kerja selama ini di Kabupaten Langkat. Buku ini menceritakan praktik baik dan success story dalam advokasi pemenuhan HKSR remaja,” ujar Ferry.

Baca juga: Pemerintah Ajak Semua Pihak Dukung Program Kesehatan Reproduksi & Perencanaan Keluarga

Menurut Ferry, penulisan buku berlangsung sekitar tiga bulan dengan mengumpulkan cerita dari lapangan.

“Tidak ada tantangan besar dalam penulisan, karena pada dasarnya ini adalah kisah yang kami alami. Justru dengan bercerita, pembaca lebih mudah memahami capaian mau pun pengalaman advokasi yang telah dilakukan,” jelasnya.

Buku Advokasi ASB 2025 terdiri dari enam bab, antara lain membahas perjalanan kelompok remaja Langkat dalam mengorganisir diri, advokasi HKSR menjadi gerakan sosial anak muda, hingga dukungan tokoh dalam mendorong program HKSR.

Beberapa cerita juga menyoroti upaya kampanye online dan offline, pendampingan kasus berbasis komunitas, hingga peran konselor sebaya.

Salah satu kisah yang ditulis dalam buku ini adalah perjalanan Qamarun Khairil Arifin (21), seorang remaja yang awalnya tidak memahami HKSR namun kemudian aktif menjadi fasilitator diskusi remaja di Stabat.

Qamarun mengawali keterlibatannya melalui diskusi berseri ASB saat masih duduk di bangku SMA. Dari yang semula hanya mengikuti kegiatan Posyandu Remaja, ia kini dipercaya menjadi fasilitator, konselor sebaya, hingga Master of Ceremony (MC) dalam berbagai forum diskusi.

Keberaniannya menyuarakan pandangan remaja turut didengar dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Langkat saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kesehatan Reproduksi pada 2024.

“Selama menjadi member di Cikal saya banyak mendapat pengalaman menarik. Apalagi ketika kita memberikan edukasi kesehatan seksual kepada teman sebaya yang sering dianggap tabu,” ungkapnya.

Ferry menambahkan, buku ini tidak diperjualbelikan, namun akan dibagikan secara gratis dalam bentuk cetak mau pun elektronik.

“Kami mencetak 200 eksemplar, tetapi juga akan menyediakan e-book agar lebih mudah diakses oleh remaja dan pemerintah di Kabupaten Langkat,” katanya.

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved