Integritas Kandidat Jadi Sorotan, Pemilihan Rektor USU Masuki Tahap Penjaringan
Ketua BEM USU, Muzammil Ihsan, menilai, pemanggilan saksi adalah bagian dari kewenangan KPK yang harus dihormati.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Universitas Sumatra Utara (USU) resmi memulai proses penjaringan calon rektor untuk periode 2026-2031. Tahapan ini menjadi penanda berakhirnya masa jabatan Rektor USU saat ini, Prof Dr Muryanto Amin, SSos, MSi, yang akan purnatugas pada 28 Januari 2026.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014 Pasal 29 Ayat (4), pemilihan rektor harus dilaksanakan paling lambat lima bulan sebelum jabatan berakhir.
Karena itu, Majelis Wali Amanat (MWA) USU telah membentuk Panitia Penjaringan dan Pemilihan Calon Rektor melalui SK Nomor 7/UN5.1.MWA/SK/TP.00.00/2025 yang ditetapkan pada 19 Agustus lalu.
Ketua Panitia, Prof Dr Tamrin, MSc menyampaikan, proses pemilihan akan dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu penjaringan, penyaringan, dan pemilihan. Penjaringan dimulai pada 28 Agustus hingga 24 September 2025, mencakup pendaftaran, seleksi administrasi, hingga audisi calon rektor.
Baca juga: Dipanggil KPK Jadi Saksi, Rektor USU Masih Pimpin Upacara HUT ke-80 RI
“Pada tahap audisi, para calon diminta menyampaikan rekam jejak, prestasi, hingga rencana strategis yang mengacu pada kebijakan pembangunan jangka panjang USU,” ujar Tamrin, Rabu (27/8/2025).
Setelah itu, Senat Akademik (SA) USU dengan 112 anggotanya akan melakukan penyaringan pada 25 September 2025 untuk menetapkan tiga nama calon yang lolos. Nama-nama tersebut kemudian diserahkan ke MWA untuk tahap akhir pemilihan yang dijadwalkan pada 2 Oktober 2025.
Tamrin menegaskan, USU berharap lahir pemimpin yang visioner. “Rektor mendatang harus mampu menjawab tantangan zaman, menguatkan USU sebagai ‘Kampus Berdampak’, serta mengangkat posisi USU di level nasional mau pun global,” tambahnya.
Di tengah dinamika proses penjaringan, publik juga menyoroti isu integritas. Belakangan, Rektor USU Prof Muryanto Amin dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat Topan Ginting.
Menanggapi hal itu, Ketua BEM USU, Muzammil Ihsan, menilai, pemanggilan saksi adalah bagian dari kewenangan KPK yang harus dihormati.
“Sebagai mahasiswa, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemanggilan seseorang sebagai saksi adalah bagian dari kewenangan KPK, dan tentu kita harus menghargai itu. Kami berharap proses ini berjalan transparan dan adil sesuai aturan hukum,” ujarnya.
Lebih jauh, Muzammil menekankan bahwa menjelang pemilihan rektor, mahasiswa menaruh perhatian besar terhadap integritas calon.
“Harapan kami, siapa pun yang mencalonkan diri sebagai Rektor USU nanti adalah figur yang berintegritas, bersih dari kasus korupsi, serta memiliki visi besar untuk membawa universitas ini maju. Jangan sampai rektor terlibat dalam praktik-praktik yang mencoreng nama baik kampus, baik itu terkait proyek internal mau pun eksternal,” tegasnya.
Ia menambahkan, mahasiswa akan mengawal penuh proses pemilihan agar berjalan bersih dan demokratis.
“Kami di BEM USU berkomitmen untuk terus mengawal agar pemilihan rektor berjalan bersih, demokratis, dan melahirkan pemimpin yang amanah. Harapan kami, rektor ke depan benar-benar menjadi teladan dalam integritas dan kepemimpinan serta selalu mensejahterakan mahasiswa dan para dosen,” pungkasnya.
Dengan dibukanya penjaringan, publik kini menunggu langkah Prof Muryanto Amin, apakah akan kembali maju mencalonkan diri untuk periode kedua atau memberikan kesempatan kepada figur baru memimpin USU lima tahun mendatang.
| MWA Gelar Pemilihan Rektor USU, Prof Muryanto Amin Sah Terpilih untuk Periode 2026–2031 |
|
|---|
| Unggul Telak, Muryanto Amin Pimpin Perolehan Suara Rektor USU Periode 2026-2031 |
|
|---|
| Sejumlah Pejabat USU Diperiksa Inspektorat Kemendiktisaintek Dugaan Pelanggaran Pemilihan Rektor |
|
|---|
| Sejumlah Mahasiswa USU Desak Ulang Pemilihan Rektor, Berikut 5 Poin Tuntutannya |
|
|---|
| Jadwal Ulang Pemilihan Rektor USU Maksimal Satu Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENDAFTARAN-REKTOR-Ilustrasi-gedung-rektorat-USU.jpg)