Medan Terkini
Ketua KPID Sumut Diduga Langgar Etika, Anggia Masih Menjabat Ikut Seleksi PUD Pasar Medan
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut), Anggia Ramadhan, diduga melanggar etika
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ilham Fazrir Harahap
Ringkasan Berita:
- Anggia Ramadhan diduga melanggar etika setelah terungkap masih aktif menjabat sebagai komisioner KPID Sumut
- Anggia diketahui melamar posisi strategis sebagai Direktur Utama PUD Pasar Medan untuk periode 2025–2030.
- Langkah Anggia mengikuti seleksi direksi BUMD itu diduga dan dinilai bertentangan dengan regulasi internal KPI
- Namun PUD Pasar dianggap bukan lembaga negara sehingga aturan tersebut tidak berlaku
TRIBUN-MEDAN.com – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut), Anggia Ramadhan, diduga melanggar etika setelah terungkap masih aktif menjabat sebagai komisioner KPID Sumut yang tengah mengikuti proses seleksi terbuka calon direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Medan.
Anggia diketahui melamar posisi strategis sebagai Direktur Utama PUD Pasar Medan untuk periode 2025–2030.
Informasi ini dibenarkan Wakil Ketua KPID Sumut, Edward Thahir. Ia mengakui Anggia masih memegang jabatan Ketua KPID Sumut. Adapun Anggia belum mengajukan cuti maupun nonaktif.
Namun, langkah Anggia mengikuti seleksi direksi BUMD itu diduga dan dinilai bertentangan dengan regulasi internal KPI, khususnya Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 14 Ayat (5a) yang secara tegas menyebutkan bahwa anggota KPI wajib “tidak aktif sementara” bila mengikuti rekrutmen menjadi anggota badan/komisi/lembaga negara lainnya. Aturan ini masuk dalam BAB VI Etika Kolegial KPI yang menjadi pedoman integritas komisioner.
Meski demikian, Edward tampak membela ketuanya itu. Ia berdalih bahwa PUD Pasar bukan lembaga negara sehingga aturan tersebut tidak berlaku.
"Nggak ada yang dilanggar. PUD Pasar itu kan bukan lembaga negara. Selama belum dilantik, menurutku nggak ada masalah. Kami di KPI pun adem-adem aja," ujarnya Tribun-Medan.com, Selasa (25/11).
Sikap Edward dinilai kontradiktif, mengingat Pasal Etika KPI menggunakan frasa umum “badan/komisi/lembaga negara lainnya” yang selama ini diinterpretasikan luas dalam konteks jabatan publik yang bersumber dari keuangan negara, termasuk BUMD.
Komisioner KPID Sumut lainnya, Muhammad Hidayat, justru memberikan pernyataan berbeda. Ia menegaskan belum pernah menerima informasi maupun surat pengunduran diri dari Anggia.
“Sampai sekarang saya tidak mengetahui adanya surat pengunduran diri ketua KPID Sumut. Setahu saya mekanismenya harus dilaporkan ke gubernur dan ditembuskan ke Komisi A DPRD Sumut,” katanya.
Terlepas dari polemik etika, Panitia Seleksi Direksi PUD Kota Medan telah merilis hasil akhir uji kelayakan dan kepatutan (UKK). Hasilnya tertuang dalam surat bernomor 900.1.13.2/10.Pansel–Pub/2025.
Dari 12 peserta yang lolos kategori rekomendasi, Anggia Ramadhan justru berada di kelompok “Rekomendasi Sangat Disarankan”, kategori tertinggi dalam seleksi tersebut.
Situasi ini makin memperkuat sorotan publik, seorang pejabat lembaga penyiaran, masih aktif menjabat, namun sudah masuk radar sebagai kandidat kuat direksi BUMD strategis milik Pemko Medan.
Harus Mundur Dulu
Pemerhati sosial politik, Pangihutan Rumapea, menilai langkah Anggia semakin merusak marwah lembaga penyiaran daerah. Menurutnya, Anggia harus mundur dari jabatannya jika memang serius mengikuti seleksi calon Direksi PUD Pasar Medan.
“Etikanya sudah jelas, kalau mau melamar jabatan publik lain, apalagi digaji dari APBD, ya mundur dulu. Jangan masih aktif menjabat tapi ikut seleksi sana-sini. Itu sangat buruk di mata publik, memalukan,” tegas mantan Komisioner KPU Medan ini.
| Diancam Parang dalam Angkot di Medan, Dua Penumpang Wanita Nekat Melompat dan Satu Tak Sadarkan Diri |
|
|---|
| Dewa 19 Bakal Guncang Medan di Melofest Vol. 2, Baladewa Antusias Nantikan Konser |
|
|---|
| Sedot Anggaran Rp1,6 Miliar, Wali Kota Medan Rico Waas Soroti Venue MTQ ke-59 Medan Masih Berlumpur |
|
|---|
| Diduga Mencuri Buah Matoa, Seorang Pria di Medan Labuhan Tewas Dianiaya dengan Tangan Terikat |
|
|---|
| Hindari Lubang, Truk Tronton Hantam Mobil Mercy hingga Ringsek di Jalan Setia Budi Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KPID-Sumut-Set-Top-Box.jpg)