Berita Internasional

Pengantin Wanita Bersujud di Kantor Polisi, Minta Calon Suami Dibebaskan Sebentar untuk Pernikahan

Sebuah adegan dramatis terjadi di kantor polisi di Bhopal, India. Seorang calon pengantin wanita mendatangi kantor polisi memohon.

INDIA TODAY
PENGANTIN DITANGKAP - Seorang calon pengantin pria yang merupakan anggota gangster di Bhopal, India ditangkap di pesta pernikahannya. Pengantin wanita terkejut dan memohon kepada polisi agar mengizinkan ritual pernikahan diselesaikan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah adegan dramatis terjadi di kantor polisi di Bhopal, India.

Seorang calon pengantin wanita mendatangi kantor polisi memohon agar calon suaminya dibebaskan.

Pengantin wanita mengatakan mereka harus menyelesaikan ritual pernikahan.

Di hadapan petugas, ia bersujud memohon tunangannya dapat kembali sebentar dan berjanji membawanya kembali ke kantor polisi.

Dilansir dari India Today, Jumat (3/4/2026) pengantin wanita yang diidentifikasi sebagai Seema, tiba di kantor polisi dengan henna di tangannya, haldi (pasta kunyit) di wajahnya dan kalung di lehernya.

Ia memohon kepada petugas untuk mengizinkan tunangannya kembali sebentar agar pernikahan dapat berlangsung.

Menurut polisi, dia mengatakan kepada petugas bahwa persiapan pernikahan telah selesai.

Para tamu juga sudah hadir di rumahnya. 

Dia meminta agar tunangannya dibebaskan selama beberapa jam agar ritual pernikahan dilakukan sementara dia tetap dalam tahanan.

“Pak, tolong izinkan upacara pernikahan dilanjutkan. Hidup saya akan hancur," katanya kepada polisi.

"Saya tidak tahu apa-apa tentang kejahatannya."

Namun, polisi tidak mengabulkan permintaannya. 

Pengacaranya juga meminta waktu di pengadilan untuk memungkinkan ritual pernikahan diselesaikan.

Tetapi permohonan itu tidak dikabulkan.

Polisi mengatakan mempelai pria, Akash Neelkanth, ditangkap dari sebuah tempat pernikahan di daerah Lalghati saat upacara haldi. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved