Berita Internasional

Istri yang sedang Hamil Anak Kelima Digugat Cerai, Suami Ingin Nikah Lagi demi Punya Anak Laki-laki

Alasan yang mendasari gugatan cerai itu adalah kekhawatiran sang suami bahwa anak yang dikandung kembali berjenis kelamin perempuan.

SANOOK
PERCERAIAN - Sudah punya 4 anak perempuan, suami ceraikan istri yang tengah hamil anak kelima karena ingin anak laki-laki, Minggu (14/12/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kisah pilu seorang wanita mengundang perhatian publik setelah ia mengungkapkan bahwa dirinya digugat cerai oleh sang suami saat tengah mengandung anak kelima.

Perceraian tersebut diajukan secara mendadak, bahkan sebelum jenis kelamin janin diketahui.

Alasan yang mendasari gugatan cerai itu adalah kekhawatiran sang suami bahwa anak yang dikandung kembali berjenis kelamin perempuan.

Dikutip dari Sanook, minggu (14/12/2025), perempuan tersebut diketahui tinggal dan bekerja di Provinsi Zhejiang, Tiongkok.

Ia sebelumnya telah melahirkan empat anak perempuan dari pernikahannya. Namun, kehamilan kelima yang seharusnya menjadi kebahagiaan justru berubah menjadi awal dari perpisahan rumah tangga yang tidak diinginkannya.

Perempuan tersebut membagikan kisah hidupnya melalui sebuah unggahan video.

Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa meskipun kesetaraan gender di Tiongkok telah mengalami kemajuan, pandangan tradisional yang mengutamakan anak laki-laki masih kuat di sebagian masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa dirinya telah menikah dan memiliki empat anak perempuan.

Saat ini, ia tengah mengandung anak kelima.

Namun, secara tiba-tiba sang suami mencurigai bahwa bayi yang dikandung kemungkinan besar kembali berjenis kelamin perempuan.

Kecurigaan tersebut mendorong sang suami untuk segera mengajukan gugatan cerai.

Lebih lanjut, perempuan itu mengungkapkan bahwa sang suami memang telah memiliki rencana untuk bercerai sejak sebelumnya.

Tujuan perceraian tersebut adalah agar ia dapat menikah dengan perempuan lain dan memiliki anak laki-laki.

Keputusan itu diambil tanpa menunggu pemeriksaan medis untuk mengetahui jenis kelamin janin yang sedang dikandung istrinya.

Padahal, sang istri menegaskan bahwa dirinya tidak menginginkan perceraian.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved