Deli Serdang Terkini

Polresta Deli Serdang Musnahkan 54,3 Kg Sabusabu dan Ribuan Ekstasi

Polresta Narkotika memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dalam kurun beberapa bulan.

Tayang:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
PEMUSNAHAN NARKOBA - Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana didampingi perwakilan Forkompida menunjukkan barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan, Selasa (12/5/2026). Sebelum dimusnahkan barang bukti yang dihadirkan sempat diuji tim Labor terlebih dahulu. 

Mereka mengenal dan berteman selama ini. Atas perbuatannya ini anak di bawah umur ini sudah menyesali perbuatannya. 

"Yang anak ini dia pun pengguna juga. Bapaknya itu ada di dalam lapas juga kasus narkoba. Dia sudah putus sekolah," bilang Lihardo.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved