Deli Serdang Terkini
Polresta Deli Serdang Musnahkan 54,3 Kg Sabusabu dan Ribuan Ekstasi
Polresta Narkotika memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dalam kurun beberapa bulan.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Polresta Narkotika memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dalam kurun beberapa bulan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar melalui mesin incinerator mobile. Pemusnahannya disaksikan oleh Forkopimda dan tokoh agama.
Namun sebelum itu terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh tim Labfor Polda Sumut.
"Jadi barang bukti narkotika yang kami musnahkan hari ini shabu sebanyak 54,3 kg, Ekstasi 8.981 butir, Liquid Catridge Vape 3.175 buah dan Happy water 331 sachet," ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, Selasa (12/5/2026).
Hendria mengatakan salah satu kasus yang paling menonjol dengan barang bukti paling besar adalah tangkapan terakhir di area pintu keluar Tol Lubuk Pakam.
Pada kegiatan ini puluhan tersangka yang terjerat dalam kasus narkotika ini sempat ikut dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan.
Bahkan ada diantaranya yang diarahkan polisi untuk memusnahkan sendiri barang bukti hasil kejahatannya ke mesin insinetator.
Mereka hanya bisa terdiam sambil meratapi ketika tabung penyimpanan mesin incinerator ditutup dan kemudian dinyalakan untuk dibakar.
Informasi yang dihimpun satu diantara puluhan tersangka kasus narkotika yang barang buktinya telah dimusnahkan ini ada tiga sosok yang paling mencolok.
Mereka adalah J alias I (27), R (28) dan M Alias N (17) yang masih anak dibawah umur. Ketiganya adalah warga Tanjung Pura Kabupaten Langkat.
Mereka ditangkap di pintu gerbang tol Lubuk Pakam saat menaiki mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi BK 1682 QR pada 20 April lalu.
Barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan ini hampir seluruhnya adalah hasil barang bukti mereka.
Pengacara ketiganya, Lihardo Sinaga menyebut kalau ketiganya itu mau membawa narkoba untuk diedarkan ke Lubuk Pakam atas perintah narapidana yang ada di Lapas Tanjung Gusta.
"Mereka ini sudah pernah berhasil sekali pengakuannya. Makanya mereka ini mau melakukan lagi. Disuruh dari (Lapas) Tanjung Gusta, lupa saya nama yang menyuruh ini" kata Lihardo.
Mengenai kliennya yang masih anak dibawah umur disebut ia hanya diajak oleh salah satu tersangka yang dewasa.
| Job Fair Pertama Pemkab Deli Serdang, Ribuan Pencari Kerja Padati Gedung Balairung Lubuk Pakam |
|
|---|
| Polda Sumut Pastikan Oknum Penggeledah Rumah di Patumbak Bukan Tim Siber, Korban Rugi Rp 95 Juta |
|
|---|
| Kadus Patumbak Sebut Didatangi Oknum Ngaku Polisi Geledah Rumah Warga, Perhiasan Rp 95 Juta Hilang |
|
|---|
| Warga Patumbak Kehilangan Emas Senilai Rp 95 Juta setelah Rumah Digeledah Orang yang Ngaku Polisi |
|
|---|
| Diisukan Punya Dapur MBG, Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi PDIP Nico Bantah dan Ungkap Faktanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolresta-Deli-Serdang-Kombes-Pol-Hendria-Lesmana-didampingi-perwakilan-11.jpg)