Deli Serdang Terkini

Pemkab Deli Serdang Berencana Tambah Personel Satpol PP, PPPK Paruh Waktu Cemas akan Dipindahkan

Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) yang ada di lingkungan Pemkab Deli Serdang kini kembali gelisah.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
SATPOL PP - Personil Satpol PP Deli Serdang dibariskan saat akan mau ditugaskan beberapa waktu lalu. Saat ini Pemkab kembali berencana untuk menambah personil Satpol PP Deli Serdang. 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di lingkungan Pemkab Deli Serdang kini kembali dilingkupi rasa gelisah.

Kondisi ini dipicu oleh rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang untuk menambah dan memperkuat personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Penambahan personel tersebut akan berdampak pada mutasi tugas sejumlah tenaga PPPK-PW yang saat ini tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Salah seorang tenaga PPPK-PW di Sekretariat DPRD Deli Serdang mengaku khawatir karena perpindahan tugas ini mengharuskan mereka mengeluarkan biaya ekstra untuk seragam baru.

Setidaknya dibutuhkan dana sekitar satu juta rupiah untuk pengadaan baju dinas, celana, hingga sepatu lapangan yang sesuai dengan standar Satpol PP.

Selain persoalan biaya, para pegawai juga merasa keberatan karena beban kerja di Satpol PP dianggap jauh lebih berat dibandingkan menjadi pegawai kantoran.

Mereka menilai tugas lapangan di bawah terik matahari jauh lebih melelahkan daripada bekerja di dalam ruangan berpendingin udara (AC).

Meskipun besaran gaji PPPK-PW di seluruh instansi cenderung sama, faktor beban kerja fisik menjadi alasan utama keresahan para pegawai tersebut.

BKPSDM Cari 40 Personel Baru, Penugasan Merujuk Hasil Rapat Koordinasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, total kebutuhan personel tambahan untuk Satpol PP Deli Serdang kali ini mencapai 40 orang, baik laki-laki maupun perempuan.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang telah melayangkan surat resmi bernomor 800.1.3.1/3346/BKPSDM-DSe/05/2026 ke setiap OPD dan Kecamatan.

Surat tersebut meminta agar setiap pimpinan instansi segera mengirimkan daftar nama pegawai yang dinilai tepat untuk ditugaskan pada Satuan Polisi Pamong Praja.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Deli Serdang yang dilaksanakan pada 23 April 2026 lalu.

Kepala BKPSDM Deli Serdang, M. Yusuf, membenarkan adanya rencana penambahan tersebut guna memperkuat fungsi Satpol PP yang saat ini masih kekurangan personel.

"Kita sedang pinta ini nama-nama pegawai ke OPD siapa orangnya yang tepat karena yang lebih tau itu mereka," ujar M. Yusuf pada Kamis (7/5/2026).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved