Bayi Tewas di Deli Serdang

Tragedi Tewasnya Bayi 3 Minggu, LPA Deli Serdang Sebut Kegagalan Sistem Perlindungan Keluarga

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Deli Serdang, Junaidi Malik, menilai tragedi memilukan ini sebagai bentuk nyata kegagalan sistem perlindungan anak.

Tayang:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KASUS BAYI TEWAS - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang, Junaidi Malik. LPA akan terus mengawal kasus kematian bayi berusia 3 minggu di Deli Serdang yang diduga pelakunya adalah orangtuanya sendiri. (Foto : IST) 

Kasus ini pun membuat gempar banyak warga. Diketahui kalau korban baru lahir di tanggal 7 April lalu. 

Karena kasus ini kedua orangtua korban yakni Eko Saputra (26) dan Riana (20) langsung diamankan polisi.

Informasi yang dihimpun, selama ini keluarga kecil ini tinggal mengontrak rumah di GG.Datuk Ar-Rasyid Dusun III Desa Batang Kuis Pekan.

Peristiwa kematian korban terjadi, Kamis (30/4/2026) sekiranya pukul 12.00 WIB. 

Terbongkarnya kasus ini berawal dari kedua orang tua korban yang mendatangi rumah saksi bernama Sari Rika sambil menangis.

Saat itu ibu korban berkata kalau anaknya tidak bergerak lagi.

Oleh tetangganya mereka pun disarankan untuk membawa bayi tersebut ke Puskesmas Batang Kuis. 

Sesampainya di Puskesmas dokter jaga menyatakan bahwasanya bayi tersebut sudah meninggal dunia.

Kemudian bayi pun dibawa pulang ke rumah orangtuanya untuk dimandikan dan dikafani. 

Karena air di rumah orang tua bayi tersebut tidak bagus, korban sempat dibawa ke Masjid Al Abror untuk dimandikan dan dikafani.

Namun pada saat bersamaan, pihak Puskesmas menghubungi Polsek Batang Kuis dan menyatakan bahwasanya anak yang meninggal dunia tersebut diduga menjadi korban kekerasan atau penganiayaan.

Tidak berlama-lama kemudian pihak Polsek sekira pukul 14.00 langsung mendatangi Masjid Al Abror memberitahukan bahwasanya bayi tersebut jangan dikebumikan dulu karena akan ada kedatangan pihak Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) untuk mengidentifikasi terduga korban hingga tempat kejadian perkara (TKP). 

Sekitar pukul 15.30 jenazah bayi dan orang tuanya dibawa kembali ke  Puskesmas Batang Kuis.

Setelah itu pihak Inafis Polresta Deli Serdang memeriksa korban dan hasil keterangan Inafis menyatakan bahwasanya betul ada bekas kekerasan di dekat lubang hidung dan mengalami luka memar.

Bagian di punggung juga mengalami lebam ditandai warna kebiru-biruan diduga bekas cubitan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved