Deli Serdang Terkini

Jaksa di Deli Serdang Ternyata Punya Bangunan Cafe dan Kos-Kosan padahal Laporkan Harta Rp 4 Juta

Jaksa kontroversi di Deli Serdang bernama Nara Palentina Naibaho yang sempat melaporkan harta kekayaannya hanya Rp 4 juta.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
CAFE dan KOS : Pemandangan di sekitaran Bangunan Cafe dan kos-kosan milik Jaksa Nara Palentina Naibaho di Desa Bakaran Batu Lubuk Pakam, Selasa (17/12/2025). Sang Jaksa sempat melaporkan kalau harta kekayaannya 4 juta di LHKPN. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Jaksa kontroversi di Deli Serdang bernama Nara Palentina Naibaho yang sempat melaporkan harta kekayaannya hanya Rp 4 juta di dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam  punya aset Cafe dan Kos-kosan.

Kedua aset Jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang itu berada di Dusun IV Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Tampak kalau bangunan cafe dan kos kosan bergaya bangunan modern minimalis. 

Pantauan www.tribun-medan.com cafe yang dimilikinya itu bernama Cafe Sawah.

Hal ini lantaran posisinya persis di sekitaran areal persawahan.

Cafe di desain dengan memiliki rooftop yang bisa memandang luasnya areal persawahan. 

Posisi cafe juga dekat dengan kos-kosan.

Suasana sepi pun terlihat saat www.tribun-medan.com meninjau ke lokasi, Rabu (17/12/2025).

Saat itu anjing galak terlihat di sekitar lokasi. 

"Cafenya sudah ada jugalah tutup sekitar 8 bulan lalu. Awal-awalnya ramai terus kemudian sepi makanya sekarang tutup. Kos-kosannya itu pun tutup. Kami taunya itu cafe milik polisi namanya Pak Manurung (Suami Palentine yang anggota Polri bermarga Manurung). Waktu pembukaan cafe itu polisi banyak yang datang," kata warga yang tidak mau disebutkan namanya. 

Dari informasi yang dikumpulkan dari pihak Pemerintah Desa, Jaksa Palentin bersama keluarganya tercatat sebagai warga Desa Tanjung Garbus 1/Jatisari Kecamatan Lubuk Pakam tidak jauh dari Stadion Baharoeddin Siregar.

Mereka hanya sesekali datang ke tempat usahanya ini.

Kepala Dusun IV Desa Bakaran Batu, Muntaha yang lebih akrab disapa Mumun membenarkan kalau bangunan cafe dan kos-kosan itu adalah milik Palentin dan keluarga.

Disebut secara administrasi tanah milik suaminya anggota Polresta Deli Serdang bernama M. Manurung. 

"Ya kenal jugalah sama yang punya. Kalau mereka nggak tinggal di sini cuma sesekali aja dulu ke tempat usahanya. Istrinya Jaksa ya tau waktu pembukaan desa juga diundang tapi waktu itu pak kades berhalangan nggak datang," kata Mumun. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved