Breaking News

Deli Serdang Terkini

Guru Mengaji dan Sekolah Minggu di Deli Serdang Kembali Gagal Dapat Tambahan Penghasilan Tahun Ini

DPRD Deli Serdang tidak ada satupun mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi usulan inisiatifnya sendiri.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribunnews.com/ISTIMEWA
RAPAT PARIPURNA : Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan menyampaikan kata sambutan diacara rapat paripurna, Senin (24/11/2025). Saat ini DPRD Deli Serdang berjanji akan mengesahkan Ranperda Magrib Mengaji dan Sekolah Minggu di tahun depan. ( 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - DPRD Deli Serdang tidak ada satupun mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi usulan inisiatifnya sendiri di tahun 2025 ini.

Meski ada 5 Ranperda inisiatif yang sempat dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 namun satu Ranperda pun tidak ada yang disahkan. Jangankan disahkan masuk dalam pembahasan pun tidak ada sama sekali. 

Informasi yang dihimpun 2 dari 5 Ranperda yang gagal untuk disahkan di tahun ini adalah Ranperda tentang maghrib mengaji serta Ranperda tentang guru sekolah minggu.

Meski Ranperda ini sudah bertahun-tahun masuk di dalam Propemperda dan ditunggu-tunggu ribuan guru mengaji dan sekolah minggu namun sampai saat ini belum ada kepastian kapan Ranperda ini akan disahkan.

Sebab hanya Ranperda ini yang bisa menjadi dasar hukum agar para guru mengaji dan sekolah minggu bisa mendapatkan tambahan penghasilan atau insentif. 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deli Serdang, Misnan Al Jawi yang dikonfirmasi mengakui kalau ditahun ini Ranperda yang menjadi usulan inisiatif dewan belum bisa disahkan termasuk Ranperda tentang magrib mengaji dan Raneprda tentang sekolah minggu.

Disadari sudah 7 tahun 2 Ranperda itu masuk di Propemperda dan belum bisa dibahas maupun disahkan.

Padahal di daerah Medan dan Serdang Bedagai yang menjadi anak dari Kabupaten Deli Serdang sudah punya Perda tersebut. 

"Karena anggaran belum dimasukkan di DPA (dokumen pelaksanaan anggaran). Kemarin sudah kita masukkan di P (Perubahan APBD) rupanya gak dimasukkan sama orang sekretariat. Tahun depan lah kita masukkan (lagi ke Propemperda). Itu sudah ready (siap DPRD untuk menyetujui)," kata Misnan. 

Politisi PPP ini menyebut dari hitung-hitungan dewan memungkinkan apabila Ranperda itu disahkan kedepannya bisa guru sekolah minggu dapat tambahan penghasilan 100-150 ribu perbulan sedangkan untuk guru magrib mengaji dapat 300 atau 400 ribu perbulan.

Besaran tidak dapat disamakan karena guru sekolah minggu hanya satu hari dalam satu minggu sementara guru mengaji sampai 6 hari berturut-turut.

Angka ini dianggap masih kecil dibanding di Serdang Bedagai yang sudah Rp 500 ribu guru ngajinya dan di Medan 600 ribu. 

"Kita belum (disahkan) karena terkendala tentang anggaran untuk naskah akademik. Kami dari DPRD sudah memasukkan tapi kemarin ketika Perubahan (P.APBD) itu gak dimasukkan dari sebelah (eksekutif). Alasannya katanya kemarin ada kelupaan, jadi disuruhlah buat Sekwan permohonan ke Bupati agar membuka sipd supaya bisa dirubah DPAnya. Tapi sekwan tidak buat surat itu sampai dengan sekarang kita sudah bahas R. (R.APBD 2026). Tapi di R sudah masuk dan 2026 Insyallah sudah jelas (bisa disahkan)," kata Misnan. 

Terkait hal ini Misnan mengakui para ustad dan pendeta sudah pernah datang ke DPRD dan meminta agar 2 Ranperda itu bisa dibahas dan disahkan segera.

Sebelumnya Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Antoni Napitupulu pada agenda paripurna lain sempat mengajukan interupsi mengusulkan agar Pimpinan Dewan memberikan perhatian dan mengagendakan agar dua Ranperda magrib mengaji dan sekolah minggu bisa dibahas.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved