Kamera ETLE di Simpang Kayu Besar Mangkrak, Dianggap Proyek Gagal dan Kurang Kajian
banyak yang berpendapat kalau pengadaan lampu tilang elektronik ini bagian dari proyek gagal dan kurang kajian
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Kamera tilang elektronik yang ada di kawasan Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang belum juga difungsikan alias mangkrak.
Kamera tilang elektronik ini dikenal juga sebagai kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Terhitung sudah setahun lebih kamera tilang didirikan di pinggir jalan oleh pihak kepolisian.
Dari pantauan Tribun Medan, kamera ETLE yang ada di kawasan Simpang Kayu Besar ini dipasang di pulau jalan dekat jembatan penyeberangan depan BNI tepat di area Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum). Di kawasan ini hanya ada satu titik yang dipasang. Kamera dipasang dan diarahkan khusus untuk mengarah ke kendaraan yang melintas dari Lubuk Pakam menuju Medan.
Baca juga: CATAT, Berikut 8 Lokasi Kamera Tilang Elektronik Terbaru di Kota Medan
Karena hingga kini tilang elektronik tersebut belum juga diaktifkan, banyak yang berpendapat kalau pengadaan lampu tilang elektronik ini bagian dari proyek gagal dan kurang kajian sebelum dibangun.
Beberapa masyarakat yang diwawancarai juga mengaku heran mengapa tilang elektroniknya dibuat tapi sampai saat ini belum bisa difungsikan. Padahal pantulan cahaya dari lampu kamera juga masih menyala.
"Kita bertanya-tanya juga sudah aktif apa belum. Makanya kadang kalau lewat aku pasang juga sabuk pengamanku karena lampu kameranya kadang nyala kadang nggak. Tapi aku tanya sama polisi rupanya belum berfungsi. Kan nggak jelas juga berarti," ujar Hafis, warga Tanjung Morawa, Sabtu (13/9/2025).
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Johan Kurniawan yang dikonfirmasi mengenai kamera tilang ETLE ini mengaku kalau pihaknya juga belum dapat memastikan kapan kamera ETLE itu akan difungsikan di wilayah kerjanya. Ia berdalih, pihaknya tidak punya kewenangan terkait hal itu. Hal ini lantaran alat-alat tersebut dari Korlantas dan Ditlantasm
"Kalau kita sifatnya menunggu saja karena mereka (Ditlantas) yang mengaktifkan nanti. Anggarannya dari sana semua (Korlantas). Barang-barang mereka semua yang sediakan," kata Johan.
Johan mengakui kalau pemasangan kamera ETLE di wilayahnya itu sudah ada sejak dirinya belum bertugas di Deliserdang. Sampai kini belum ada sarana dan prasarana pendukung untuk mengaktifkan kamera ETLE tersebut di Polresta.
Dari catatan Tribun Medan, kamera ETLE di Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa sudah dibuat sejak awal Agustus 2024. Saat itu Kasat Lantas Polresta Deliserdang masih dijabat oleh Kompol Budiono Syahputro yang sekarang menjabat sebagai Wakasatlantas Polrestabes Medan.
Saat itu Budiono pun belum dapat memastikan kapan tilang melalui kamera ETLE itu akan diaktifkan. Ia hanya menyampaikan prosesnya akan lama juga karena nanti harus ada juga MoU dulu sama Pengadilan, Kejaksaan, BRI, dan juga kantor untuk pengiriman surat ke rumah.
| Empat Hari Operasi Zebra 2025, Satlantas Polrestabes Medan Keluarkan 513 Teguran Tertulis |
|
|---|
| Viral Pemotor Tutupi Plat Nopol Pakai Plastik Hindari Tilang via Kamera ETLE, Polisi Ungkap Risiko |
|
|---|
| Setahun Dipasang, Kamera ETLE di Simpang Kayu Besar Deli Serdang Belum Juga Difungsikan |
|
|---|
| Cara Cek ETLE Beserta Cara Pembayarannya |
|
|---|
| FAKTA Sebenarnya Pria Ditilang karena Bonceng Pocong Tak Pakai Helm, Polres Pasuruan: Itu Bohong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengendara-sepeda-motor-melintas-di-dekat-Kamera-ETLE-yang-terpasang-di-Simpang-Kayu.jpg)