Operasi Zebra Toba 2025

Empat Hari Operasi Zebra 2025, Satlantas Polrestabes Medan Keluarkan 513 Teguran Tertulis

Pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di Kota Medan yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) .

TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARIED HERMAWAN
KASATLANTAS POLRESTABES MEDAN - Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menunjukkan petugas mobile yang memfoto pengendara yang melanggar tidak menggunakan helm saat berkendara, Jum'at (21/11/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Hingga hari keempat pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2025, terhitung sejak tanggal 17 hingga 20 November 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan telah mengeluarkan 513 teguran tertulis kepada pelanggar lalu lintas.

Pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di Kota Medan yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah cukup banyak selama Operasi Zebra ini digelar.

"Untuk ETLE sendiri kami harus konfirmasi dulu, karena harus disesuaikan dengan data yang akan diproduksi untuk dikirim ke pelanggar. Tetapi untuk teguran tertulis, sudah ada sebanyak 513 yang dikeluarkan dan diberikan kepada pelanggar," ucap Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, pada Jumat (21/11/2025).

Fokus Penindakan Menggunakan ETLE

AKBP I Made Parwita menerangkan bahwa dalam Operasi Zebra 2025, penindakan langsung di lapangan sudah tidak dilakukan lagi.

"Sementara petunjuk dari pimpinan, kami menggunakan ETLE, baik itu statis maupun mobile, dan menggunakan teguran tertulis," ujarnya.

Mengenai efek jera, Kasatlantas berpendapat hal itu bergantung pada kesadaran masyarakat.

"Untuk efek jera tergantung kepada masyarakat itu sendiri, karena yang ditilang itu pun belum tentu merasa jera, dengan tingkat kesadaran yang masih terbatas, jadi harus selalu diingatkan," lanjutnya.

Menurutnya, Satlantas Polrestabes Medan tetap terus berupaya melakukan kegiatan yang bersifat preemtif dan preventif.

"Tentunya memberikan edukasi langsung ke lapangan, melakukan penegakan hukum dengan ETLE maupun dengan teguran tertulis," tuturnya.

Ancaman Blokir Kendaraan

Pihaknya menegaskan akan memberikan tindakan tegas bagi pelanggar yang tidak mematuhi setelah menerima teguran tertulis maupun notifikasi ETLE.

"Kalau yang bersangkutan tidak melakukan konfirmasi terkait ETLE yang telah diterima, tindakan tegas akan dilakukan berupa pemblokiran terhadap kendaraan yang bersangkutan," ujarnya.

Pemblokiran ini berarti pemilik kendaraan yang diblokir tidak akan dapat melakukan perpanjangan kelengkapan kendaraan (STNK) sebelum menyelesaikan administrasi pelanggaran yang telah tertangkap kamera ETLE.

Fokus Lokasi Operasi dan Edukasi

AKBP I Made Parwita juga mengatakan bahwa fokus kegiatan Operasi Zebra tahun 2025 terus berada di daerah-daerah pinggiran yang terdapat banyak pelanggaran lalu lintas.

"Kalau untuk inti kota ada juga, tapi tidak sebanyak di daerah pinggiran," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan edukasi di sekolah-sekolah, kampus, dan perusahaan.

"Karena memang yang banyak menggunakan kendaraan, terutama roda dua, itu di pagi dan sore hari adalah anak-anak sekolah dan karyawan perusahaan. Sehingga kita melakukan edukasi ke sekolah, kampus, dan perusahaan," pungkasnya.

(cr9/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved