Deli Serdang Terkini
Setahun Dipasang, Kamera ETLE di Simpang Kayu Besar Deli Serdang Belum Juga Difungsikan
Hingga saat ini kamera tilang elektronik yang ada di kawasan Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang belum juga difungsikan.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,LUBUKPAKAM - Hingga saat ini kamera tilang elektronik yang ada di kawasan Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang belum juga difungsikan alias mangkrak.
Kamera tilang elektronik ini selama ini dikenal juga sebagai kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Terhitung sudah setahun lebih kamera tilang didirikan di pinggir jalan oleh pihak kepolisian.
Dari pantauan www.tribun-medan.com kamera ETLE yang ada di kawasan Simpang Kayu Besar ini dipasang di pulau jalan dekat jembatan penyeberangan depan BNI tepat di area Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Di kawasan ini hanya ada satu titik yang dipasang. Kamera dipasang dan diarahkan khusus untuk mengarah ke kendaraan yang melintas dari Lubuk Pakam menuju Medan.
Karena hingga kini tilang elektronik itu belum juga diaktifkan mulai banyak yang berpendapat kalau pengadaan lampu tilang elektronik ini bagian dari proyek gagal dan kurang kajian sebelum dibangun.
Beberapa masyarakat yang diwawancarai juga mengaku heran mengapa tilang elektroniknya dibuat tapi sampai saat ini belum bisa difungsikan. Padahal pantulan cahaya dari lampu kamera juga masih menyala.
"Ya kemarin jujur, ya kita bertanya-tanya juga sudah aktif apa belum. Makanya kadang kalau lewat aku pasang juga sabuk pengamanku karena lampu kameranya kadang nyala kadang nggak. Tapi aku tanya sama polisi rupanya belum berfungsi. Kan nggak jelas juga berarti," ujar Hafis warga Tanjung Morawa, Sabtu (13/9/2025).
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Johan Kurniawan yang dikonfirmasi mengenai kamera tilang ETLE ini mengaku kalau pihaknya juga belum dapat memastikan kapan kamera ETLE itu akan difungsikan di wilayah kerjanya.
Disebut dalam hal ini mereka sama sekali tidak punya kewenangan. Hal ini lantaran alat-alat tersebut dari Korlantas dan Ditlantasm
"Kalau kita sifatnya menunggu saja karena mereka (Ditlantas) yang mengaktifkan nanti. Anggarannya dari sana semua (Korlantas). Barang-barang mereka semua yang sediakan," kata Johan.
Johan mengakui kalau pemasangan kamera ETLE di wilayahnya itu sudah ada sejak dirinya belum bertugas di Deli Serdang.
Sampai kini belum ada sarana dan prasarana pendukung untuk mengaktifkan kamera ETLE tersebut di Polresta.
Dari catatan www.tribun-medan.com kamera ETLE di Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa sudah dibuat sejak awal Agustus 2024. Saat itu Kasat Lantas Polresta Deli Serdang masih dijabat oleh Kompol Budiono Syahputro yang sekarang menjabat sebagai Wakasatlantas Polrestabes Medan.
Dari saat itu Budiono pun belum dapat memastikan kapan tilang melalui kamera ETLE itu akan dilakukan.
Pada saat itu hanya disampaikan prosesnya akan lama juga kar nanti harus ada juga MoU dulu sama pengadilan, kejaksaan, BRI dan juga kantor untuk pengiriman karena (surat) tilang mau diantar ke rumah.
| Diduga Curangi Takaran Gas LPG 3 Kg, Bareskrim Polri Dikabarkan Gerebek SPBE di Deli Serdang |
|
|---|
| Zulkifli Hasan Tunjuk Bayu Sumantri Agung dan Wahyu Danin Pimpin PAN Deli Serdang |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Jadikan Eks Kantor KNPI Jadi Gedung Olahraga Tenis Meja |
|
|---|
| Akhirnya Eksekusi Lahan 32 Hektar di Jalan Serbaguna Deli Serdang Dibatalkan |
|
|---|
| Polisi Selidiki Kasus Mahasiswa Ditemukan Bersimbah Darah di Deli Serdang, Luka Parah di Kepala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengendara-sepeda-motor-melintas-di-dekat-Kamera-ETLE-yang-terpasang-di-Simpang-Kayu.jpg)