Jelang Nataru, Kapal Penyeberangan Danau Toba Diminta Ikuti Aturan Keselamatan

Simalungun menjadi daerah dengan volume lalu lintas dan kunjungan yang tinggi pada momen akhir tahun tersebut.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/HO
KMP Sumut beroperasi di perairan Danau Toba saat liburan Natal dan Tahun Baru. 

TRIBUN- MEDAN.com, SIMALUNGUN - Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Mudahalam Purba menyampaikan bahwa Pemkab Simalungun telah melakukan serangkaian persiapan menghadapi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Sebagaimana diprediksi, Simalungun menjadi daerah dengan volume lalu lintas dan kunjungan yang tinggi pada momen akhir tahun tersebut.

Mudahalam menyampaikan bahwa khusus untuk operator Kapal Motor Penyeberangan (KMP) dan Kapal Tradisional Penyeberangan, sudah dilakukan imbauan oleh pemerintah daerah maupun Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba - Kemenhub RI.

Baca juga: Kapal Sandar, Personel Pos Pelabuhan Polsek Sibolga Sambas Gelar Pengamanan, Cegah Aksi Pencurian

“Untuk kapal-kapal penyeberangan yang ada di Parapat dan Tigaras, dua dermaga kita, Itu sudah dicek baik oleh kita maupun Kemenhub ya untuk persiapan Nataru,” kata Mudahalam.

“Kita juga sudah meminta operator dan nakhoda kapal untuk tetap mematuhi standar keselamatan penyeberangan sehingga tidak terjadi hal-hal yang diinginkan,” kata Mudahalam seraya menyebut petugas Dishub Simalungun akan bersiaga di Dermaga Tigaras dan Parapat.

Sementara itu, untuk lalu lintas angkutan darat, Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun dan Polres Simalungun telah mendirikan 10 pos pelayanan dan pos pengamanan di titik-titik yang berpotensi menjadi bottle neck kendaraan.

Pemerintah juga akan memantau kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang dilarang dan dibatasi ketat selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan.

Kendaraan dengan bobot dan kapasitas berat itu ajan dilarang beroperasi mulai dari Jumat 19 Desember 2025 (hari ini) hingga 4 Januari 2026.

“Kita sudah rapat koordinasi dengan Polres Simalungun untuk pendirian Pos Pam (Pengamanan) dan Pos Yan (Pelayanan). Ada beberapa titik yang jadi atensi seperti di Pintu Tol Sinaksak dan Panei, Simpang Palang, Kota Wisata Parapat, dan Simpang Sitahoan,” beber Mudahalam kembali.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved