Goceng Sekali Pakai, Polisi Gerebek Usaha Rental Alat Isap Sabu
Warga Kecamatan Sunggal, Deliserdang, A. Simanjuntak ditangkap polisi karena membuka rental untuk pasien "pompa" atau pengguna sabu.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Warga Kecamatan Sunggal, Deliserdang, A. Simanjuntak ditangkap polisi karena membuka rental untuk pasien "pompa" atau pengguna sabu. Berbekal informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Sunggal langsung melakukan penggrebekan ke rumah pelaku yang berada di Jalan Klambir V, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Herman Sentosa, penggrebekan itu dilakukan pada Senin (6/7) lalu. Dirinya menjelaskan, dari laporan warga pihaknya mendapatkan informasi jika di rumah tersebut sering kali terlihat aktivitas peredaran narkoba.
"Dari laporan warga, kita dapatkan informasi sering terjadi aktivitas mencurigakan di rumah tersebut seperti transaksi narkoba. Berbekal informasi ini, kita lakukan pengembangan ke rumah tersebut," ujar Herman, Selasa (7/7).
Dalam penggerebekan tersebut, Herman mengungkapkan jika saat personel tiba di lokasi tampak sejumlah orang langsung kabur kocar-kacir. Meskipun begitu, pemilik rumah berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti sejumlah paketan sabu, alat hisap, dan uang tunai.
Baca juga: Rapat dengan Konjen RI untuk Penang, Pemprov Bahas Pencegahan Nelayan Melintas Batas Perairan
Saat diamankan, A Sembiring mengungkapkan jika barang bukti narkoba tersebut bukan miliknya. Namun dirinya mengaku jika ia memang menyediakan tempat dan menyewakan alat hisap sabu (bong). "Pengakuan pelaku, dia memang menyediakan tempat dan bong untuk konsumsi sabu di tempatnya," katanya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengungkapkan jika ia menyewakan bong tersebut kepada pengguna sabu dengan harga Rp 5 ribu. Dirinya mengaku, jika sejumlah bong yang disita dari lokasi penangkapan ia buat sendiri. "Untuk harga sewanya Rp 5 ribu sekali pakai. Kita masih dalami berapa lama pelaku ini menjalankan bisnis penyewaan bong-nya," pungkasnya. (mns/Tribun-Medan.com)
| TERKUAK Ada Usaha Sewa Bong dan Lapak Isap Sabu di Sunggal, Pemilik Rumah Pasang Tarif Rp 5 Ribu |
|
|---|
| Harga Sunggal Digerebek Buka Usaha Rental Alat Isap Sabu, Bayar Rp 5000 Sekali Pakai |
|
|---|
| 3 Polisi Tewas Akibat Penyerangan Brutal, Insiden Penggerebekan Narkoba Jadi Sorotan DPR |
|
|---|
| Puluhan Orang Terjaring saat BNN Razia Kos-kosan di Kota Binjai, 2 Alat Isap Sabu Disita |
|
|---|
| Gugup Dihentikan Polantas, Sopir Truk dan Kernet Simpan Alat Hisap Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tim-Unit-Reskrim-Polsek-Sunggal-melakukan-penggrebekan-ke-sebuah-rumah-di-Jalan-Klambir1.jpg)