Jadi Sarang Narkoba, Polrestabes Medan Gerebek Kandang Unggas

Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di kawasan Jalan Denai, Gang Jati, Medan Denai, Kamis (14/5).

Tayang:
IST
KANDANG JADI LAPAK - Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penggrebekan ke kawasan Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Denai, Kamis (14/5/2026) dini hari. Dari penggrebekan ini, pihaknya juga menemukan kandang ternak ayam dan bebek di dalam sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di kawasan Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Denai, Kamis (14/5) dini hari. Diketahui, penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di salah satu kawasan padat penduduk.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan dari penggrebekan ini pihaknya juga menemukan kandang ternak ayam dan bebek di dalam sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. "Jadi pelaku ini menggunakan modus transaksi di kandang ternak, agar aksinya tidak terendus," ujar Rafli, Jumat (15/5).

Dijelaskan Rafli, di lokasi penggerebekan pihaknya mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Selain itu, di tempat kejadian tim Satresnarkoba berhasil menyita empat paket berisikan narkotika jenis sabu siap edar seberat 0,60 gram. "Ada tiga pelaku yang kita amankan, yakni masing-masing berinisial ZS (30), AFS (18), dan AS (53), yang diduga hendak melalukan transaksi narkoba," katanya.

Selain barang bukti sabu siap edar, tim Satresnarkoba juga menemukan barang bukti lainnya seperti alat hisap sabu. Serta beberapa plastik klip yang digunakan untuk pembungkus sabu.

Setelah diamankan, selanjutnya ketiga pelaku langsung diboyong tim Satresnarkoba ke Polrestabes Medan untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

Baca juga: KELAKUAN Dokter Nakal di RSUD, Antrean Sudah Panjang, Tapi Dokter Masih Sarapan Hingga Jelang Siang

Rafli menambahkan, pihaknya menegaskan akan terus memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika, dan memastikan tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi setiap pelaku narkoba. (mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved