Polsek Pancur Batu Gerebek Dua Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap

Personel Unit Reskrim Polsek Pancur Batu menggelar operasi penindakan bertajuk "Gerebek Sarang Narkoba" (GSN).

IST
PENGGEREBEKAN- Unit Reskrim Polsek Pancur Batu menggerebek sasaran kedua di Jalan Lau Cih Kuta, Dusun V, Desa Simalingkar A. Petugas mendapati dua orang pria di area yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Senin (13/4/2026) 

TRIBUN MEDAN.com, MEDAN – Personel Unit Reskrim Polsek Pancur Batu menggelar operasi penindakan bertajuk "Gerebek Sarang Narkoba" (GSN) di wilayah Desa Durin Tonggal dan Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, pada Senin (13/4) sore.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Rudi S. Tarigan, bersama Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Elman Ndraha, serta didukung personel gabungan dari Unit Reskrim dan Unit Patroli.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan pasukan di Markas Komando (Mako) Polsek Pancur Batu. Usai apel, tim gabungan langsung bergerak menuju titik sasaran pertama di Desa Durin Tonggal, kawasan Perumahan Taman Garden. Di lokasi tersebut, petugas melakukan penyisiran intensif pada area yang disinyalir kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Namun, setibanya di lokasi, para pelaku diduga telah melarikan diri sehingga tempat tersebut didapati dalam keadaan kosong. Tim kemudian melanjutkan penelusuran menuju sasaran kedua di Jalan Lau Cih Kuta, Dusun V, Desa Simalingkar A.

Di lokasi ini, petugas melakukan penggerebekan dan mendapati dua orang pria di area yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Polisi Tangkap Preman Ancam Bakar Warung Pedagang di Sunggal

Dari hasil pemeriksaan di tempat, kedua pria tersebut teridentifikasi sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan keduanya ke Mako Polsek Pancur Batu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa Alat hisap sabu (bong), Puluhan plastik klip kecil transparan, Korek api, Sebuah pisau cutter

Sebagai tindakan tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, personel kepolisian turut melakukan penertiban fisik dengan membongkar dan membakar barak-barak liar yang selama ini difasilitasi sebagai tempat pemakaian narkoba.

"Mengimbau masyarakat setempat untuk terus bersinergi dan berperan aktif bersama kepolisian dalam memerangi narkoba. Warga diharapkan tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya melalui Call Center Polri 110 atau dengan melapor langsung ke Polsek Pancur Batu," ucap Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Rudi S. Tarigan

Melalui operasi ini, kata Rudi, Polsek Pancur Batu berharap dapat menekan secara signifikan ruang gerak peredaran narkotika, sekaligus menunjukkan keseriusan Polri dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan bersih dari bahaya narkoba. (cr9/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved