Puluhan Penyangga Nisan Dirusak, Besi Dijual Rp 5000 per Kilo

Aksi memprihatinkan kembali terjadi di sebuah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gang Wakaf, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir.

TRIBUN MEDAN/HO
DICURI - Penampakan batu nisan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gang Wakaf, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli dalam kondisi rusak, Rabu (22/4). Besi di penyangga nisan ini dicuri dna dijual seharga Rp 5 ribu per kilo. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Aksi memprihatinkan kembali terjadi di sebuah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gang Wakaf, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.  Puluhan rehal (penyangga nisan) kuburan ditemukan dalam kondisi rusak dan bagian besinya raib diambil, Rabu (22/4). Pelaku yang dikenal dengan sebutan "rayap besi" ini diduga kuat merupakan pengguna narkoba jenis sabu Meski demikian, perbuatannya sangat meresahkan ahli waris dan warga sekitar.

Seorang warga Tanjung Mulia Hilir, Rudy, mengungkapkan bahwa besi dari rehal kuburan tersebut dijual pelaku kepada pemulung dengan harga sekitar Rp 5 ribu per kilogram. Namun, uang hasil kejahatan itu kemudian digunakan untuk membeli sabu. "Besi dari rehal kuburan ini diambil dan dijual pelaku kepada pemulung dengan harga sekitar lima ribu rupiah per kilo, dan uangnya digunakan untuk beli sabu," jelas Rudy.

Aksi "rayap besi" ini diperkirakan terjadi pada malam hari. Kondisi ini menunjukkan pelaku bekerja tanpa rasa takut dan khawatir.

Baca juga: Debut Perdana di PSMS U-19 Langsung Hadapi Persipura, Aji Riduan Target Kemenangan

Sementara itu, Camat Medan Deli, Aidil Putra, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelaku adalah warga setempat yang sudah berulang kali ditegur. "Pelaku adalah warga sekitar yang sudah berulang kali diingatkan. Namun tetap berulah karena ketergantungan terhadap sabu dan sudah mulai mengalami gangguan," kata Aidil Putra.

Ia juga mengakui bahwa TPU yang digunakan warga Kelurahan Tanjung Mulia dan Tanjung Mulia Hilir itu belum memiliki pengurus resmi yang bertugas merawat dan menjaganya. "Dalam waktu dekat kita bentuk pengurus agar kuburan itu ada yang jaga," janjinya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzar Nodi, menyatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima pelaku pengrusakan kuburan dimaksud. "Belum ada diserahkan dan saat ini kami masih menunggu," pungkasnya. (cr9/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved