Curi Motor di SPBU Singapore Station, Hamid Fahlefi Dipukuli Warga

Seorang pria bernama Hamid Fahlefi (34) menjadi sasaran amukan massa, Selasa (17/2) malam.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
CURI MOTOR - Tampang Hamid Fahlefi (34) maling motor di SPBU Singapore Station Jalan Brigjen Katamso Medan babak belur usai menjadi sasaran amukan massa, Selasa (17/2/2026). Ia mengakui perbuatannya telah mencuri motor untuk dijual, lalu uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria bernama Hamid Fahlefi (34) menjadi sasaran amukan massa, Selasa (17/2) malam. Ia dipukuli warga karena ketahuan mencuri motor di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Singapore Station, Jalan Brigjen Katamso Medan.

Akibatnya, warga Jalan Pasar 7 Cina Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, babak belur.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi Setiawan mengatakan, saat ini pelaku ditahan di Polsek, setelah mendapat perawatan medis. "Setelah diamankan warga, kami bawa ke rumah sakit, dan sekarang di Polsek,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi Setiawan, Rabu (18/2).

Usai tertangkap, pelaku mengakui perbuatannya mencuri motor milik Carles Jun Harefa (22) warga Kecamatan Medan Amplas. Namun aksinya ketahuan hingga akhirnya dia tertangkap, dan jadi bulan-bulanan massa. "Kami interogasi pelaku mengakui perbuatannya,” kata Iptu Fandi.

Sementara itu, Firhan Boyke (29) warga Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang ditahan polisi karena ketahuan hendak mencuri sepeda motor milik Raka Gunawan (26), warga Jalan Rantang, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Bahkan, ia hampir dipukuli warga yang geram karena kelakuannya.

Baca juga: Penjual Beruang Madu Diawetkan Divonis Penjara Dua Tahun di PN Medan

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (15/2) kemarin, sekira pukul 19.00 WIB. Begitu mendapat informasi adanya pelaku kejahatan, Polisi langsung bergerak mengamankannya. "Setelah diinterogasi. Benar orang yang diamankan tersebut sedang berusaha mencuri sepeda motor," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan, Rabu (18/2).

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia baru sekali ini mencoba mencuri motor. Katanya, ia kepepet karena jatuh tempo pembayaran rumah kontrakan. Sehingga ia butuh uang sebesar Rp 600 ribu untuk bayar kontrakan.

Meski demikian, Polisi masih mendalami keterangan pelaku, dan menyelidiki pelaku lainnya. "jika berhasil mencuri sepeda motor tersebut pelaku akan menggunakan hasil dari pencurian ini untuk membayar uang sewa rumahnya yang sudah nunggak sebesar Rp 600 ribu,” kata Iptu Poltak. (cr25/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved