Tinjau Ulang Tarif Parkir Rp 5 Ribu, Dinas Perhubungan Medan Modernisasi Fasilitas Jalan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan merencanakan modernisasi fasilitas jalan, hingga meninjau ulang tarif parkir di Kota Medan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan merencanakan modernisasi fasilitas jalan, hingga diminta melakukan peninjauan ulang tarif parkir di Kota Medan. Hal itu diketahui dari Rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara daring di Gedung ITS Kota Medan, Kamis (12/2).
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono mengatakan, forum ini menjadi wadah sinkronisasi kebijakan transportasi serta sarana dan prasarana kota. Berbagai aspirasi krusial dinas bersama. "Mulai dari kebutuhan pembenahan infrastruktur hingga tata kelola pendapatan daerah yang dinilai perlu diperkuat," kata Suriono.
Peserta rapat menekankan pentingnya modernisasi fasilitas jalan. Di antaranya perbaikan zebra cross, penambahan rambu lalu lintas hingga tingkat kecamatan, serta penyediaan papan penunjuk arah destinasi wisata guna mendukung aksesibilitas kota.
Tak hanya itu, sektor perparkiran turut menjadi sorotan. Dishub diminta menyusun database wilayah parkir yang transparan dan terintegrasi.
Selain itu, penindakan tegas terhadap praktik pungutan liar, khususnya terhadap bus wisata, juga menjadi perhatian. Penegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap juru parkir yang mematok tarif di atas ketentuan resmi pun diminta diperkuat.
Sinergi pembangunan turut dipertegas melalui masukan dari Komisi IV DPRD Kota Medan. Dewan meminta langkah konkret dalam peningkatan pelayanan publik, terutama percepatan penanganan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Akses pelaporan LPJU diharapkan lebih responsif, disertai evaluasi operasional armada LPJU agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Selain itu, DPRD juga meminta peninjauan ulang tarif retribusi parkir sebesar Rp5.000 yang dinilai memberatkan warga. "Ya, itu ada aspirasi dari masyarakat. Jadi kami akan melakukan peninjauan ulang setelah mendengar aspirasi dan masukan dalam rapat," ungkap Suriono.
Aspek teknis lain yang menjadi perhatian adalah pengaturan traffic light serta sistem perawatan halte. Hal ini penting agar aset yang telah dibangun tetap terjaga dan tidak membingungkan pengguna jalan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Suriono, menegaskan komitmennya menjadikan poin-poin itu sebagai prioritas kerja dalam waktu dekat. Ia menyatakan pihaknya segera melakukan validasi database parkir dan memperketat pengawasan di lapangan guna meminimalkan penyimpangan tarif.
“Terkait infrastruktur, tim teknis akan kami kerahkan untuk mengkalibrasi ulang sistem lampu jalan dan lalu lintas, serta menyusun skema perawatan halte secara berkala,” ujarnya.
Suriono juga memastikan pihaknya akan mengevaluasi efektivitas armada operasional serta mengkaji kembali kebijakan tarif parkir. Langkah tersebut dilakukan agar tetap selaras dengan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa mengesampingkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Satpol PP Pariwisata Kota Medan Dikerahkan Amankan Pasar Murah
Terasa Memberatkan
DI sisi lain, sejumlah warga berharap tarif parkir dapat diturunkan. Mereka menilai kebijakan tarif Rp5.000 per mobil, dan Rp3.000 per motor terasa memberatkan, terutama bagi masyarakat yang setiap hari beraktivitas di pusat kota.
"Rp5.000 pelayanannya aja gak, ada ramah-ramahnya, agak gak ikhlas, beda kalau bagus dan tertib mungkin tidak masalah. Tapi kenyataannya di lapangan masih banyak parkir liar dan jukir ilegal. Tarifnya kadang tidak jelas, bahkan terkesan memaksa,” ujar Ichsan Muslimin (34), warga Medan Labuhan
Warga lainnya, Siti (41), mengaku kerap merasa tidak nyaman saat memarkirkan kendaraannya. Ia menilai praktik perparkiran di sejumlah titik masih semrawut dan terkesan seperti aksi premanisme “Harapan kami, tarifnya diturunkan dan penertiban benar-benar dilakukan. Jangan sampai masyarakat sudah bayar mahal, tapi pelayanan tidak ada dan masih banyak pungutan liar,” katanya. (dyk/Tribun-Medan.com)
| Motor Rp 2 Ribu dan Mobil Rp 4 Ribu, Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir di Tepi Jalan Umum |
|
|---|
| Tim Cakrawala Dishub Medan Diminta Konsisten, Gencarkan Penindakan Juru Parkir Ilegal |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Binjai Soroti Pungutan Parkir Tanpa Karcis, LAWAN Sumut: Momentum Dishub Evaluasi |
|
|---|
| Pengutipan Parkir di RSUD Djoelham Binjai, Dinas Perhubungan: Tidak Ada Izin dan Belum Ada Perwal |
|
|---|
| Pelayanan RSUD Djoelham Binjai Dinilai Buruk, Fasilitas Rusak hingga Kebijakan Parkir Berbayar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Parkir-dan-Juru-Parkir-Meresahkan-Parkir-Ilegal-tak-sesuai-tarif.jpg)